Advertisement

Buntut Dugaan Pemaksaan Hubungan Seks Tak Lazim, Ayah Taqy Malik Dipolisikan

Newswire
Selasa, 21 September 2021 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
Buntut Dugaan Pemaksaan Hubungan Seks Tak Lazim, Ayah Taqy Malik Dipolisikan Ilustrasi pemerkosaan. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus dugaan perkosaan dalam rumah tangga yang menyeret nama Mansyardin, ayah Youtuber Taqy Malik berlanjut ke jalur hukum.

Marlina Octoria Kawuwung bersama kuasa hukumnya resmi melaporkan suami sirinya, Mansyardin Malik yang merupakan ayah dari Taqy Malik ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/9/2021).

Advertisement

Mansyardin Malik dilaporkan atas dugaan tidak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Akhirnya kami melaporkam saudara M dengan dugaan UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," kata kuasa hukum Marlina Octoria Kawuwung, Ery Kertanegara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

"Pasal 5 huruf a,b,c Jo pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 ya," sambungnya.

BACA JUGA: Kasus Covid di DIY Melandai, Rumah Sakit Mulai Geser Bed

Ada pula mantan mertua Salmafina Sunan itu terancam 10 tahun hukuman penjara atas dugaan tindak pidana KDRT.

"Ancamannya 10 tahun. Jadi kita sudah membuat laporan ya," tutur Ery Kertanegara.

Marlina Octoria Kawuwung sebelumnya telah mengadukan ayah Taqy Malik ke Komnas Perempuan. Ia juga sempat mendatangi kantor MUI untuk mempertanyakan hukum seks anal dalam ajaran islam.

Diberitakan sebelumnya, Marlina Octoria Kawuwung muncul di media dan mengaku sebagai istri siri Mansyardin Malik. Selama dua bulan menikah, dia mengaku kerap dipaksa berhubungan seks lewat anal.

Akibat perbuatan Mansyardin, Marlin mengalami cedera di bagian organ vitalnya. Bahkan sang pengacara menyebut kerusakan dubur kliennya sudah stadium 4.

Sementara, Mansyardin Malik lewat pengacaranya sudah angkat suara. Dia membantah tuduhan melakukan penyimpangan seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement