Advertisement
Buntut Dugaan Pemaksaan Hubungan Seks Tak Lazim, Ayah Taqy Malik Dipolisikan
Ilustrasi pemerkosaan. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus dugaan perkosaan dalam rumah tangga yang menyeret nama Mansyardin, ayah Youtuber Taqy Malik berlanjut ke jalur hukum.
Marlina Octoria Kawuwung bersama kuasa hukumnya resmi melaporkan suami sirinya, Mansyardin Malik yang merupakan ayah dari Taqy Malik ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/9/2021).
Advertisement
Mansyardin Malik dilaporkan atas dugaan tidak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Akhirnya kami melaporkam saudara M dengan dugaan UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," kata kuasa hukum Marlina Octoria Kawuwung, Ery Kertanegara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
"Pasal 5 huruf a,b,c Jo pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 ya," sambungnya.
BACA JUGA: Kasus Covid di DIY Melandai, Rumah Sakit Mulai Geser Bed
Ada pula mantan mertua Salmafina Sunan itu terancam 10 tahun hukuman penjara atas dugaan tindak pidana KDRT.
"Ancamannya 10 tahun. Jadi kita sudah membuat laporan ya," tutur Ery Kertanegara.
Marlina Octoria Kawuwung sebelumnya telah mengadukan ayah Taqy Malik ke Komnas Perempuan. Ia juga sempat mendatangi kantor MUI untuk mempertanyakan hukum seks anal dalam ajaran islam.
Diberitakan sebelumnya, Marlina Octoria Kawuwung muncul di media dan mengaku sebagai istri siri Mansyardin Malik. Selama dua bulan menikah, dia mengaku kerap dipaksa berhubungan seks lewat anal.
Akibat perbuatan Mansyardin, Marlin mengalami cedera di bagian organ vitalnya. Bahkan sang pengacara menyebut kerusakan dubur kliennya sudah stadium 4.
Sementara, Mansyardin Malik lewat pengacaranya sudah angkat suara. Dia membantah tuduhan melakukan penyimpangan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kolaborasi Pemkot-K24-Sarihusada Bebaskan Generasi Jogja dari Stunting
- Legislatif Tekankan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Layanan Publik
- 22 Kontingen dari Berbagai Daerah Ikuti Menoreh Tourism Festival 2025
- Pemkab Gunungkidul Tak Gegabah Bikin Rusunawa Baru, Begini Alasannya
- Ungkap Kasus Proyek Kereta Cepat, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK
Advertisement
Advertisement




