Advertisement
Kasus Penggelapan Rp1,15 Miliar yang Melibatkan David NOAH Berakhir Damai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Musisi David NOAH akhirnya berdamai dengan Lina Yunita, pelapor kasus penggelapan uang Rp1,15 miliar. Menurut kuasa hukum Lina, Devi Waluyo, kesepakatan damai terjadi setelah David mengembalikan uang kliennya.
"Apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina, jadi alhamdulillah sudah tercapai sepakat. Tidak ada ini itu lagi, ya, sudah selesai," kata Devi saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/09/2021).
Advertisement
Sebelumnya sempat tersiar kabar kalau David NOAH akan mencicil utangnya kepada Lina. Tapi Devi memastikan kalau utang tersebut dibayar utuh.
Baca juga: Saipul Jamil Temui Hotman Paris untuk Konsultasi Nasibnya di Televisi
"Sudah dikembalikan full secara tunai," kata Devi.
Kesepakatan damai hari ini tak dihadiri David maupun Lina. Mereka yang hadir hanya pengacara masing-masing.
Kasus penggelapan dan penipuan yang dilaporkan Lina berawal saat David meminjam dana talangan perusahaan kepadanya pada 2019. Waktu itu, Lina mentransfer duit senilai Rp 1,15 miliar.
Baca juga: Ayu Ting Ting: Tetangga Enggak Ada yang Berani Sama Bapak Emak Gue
Duit itu tak dikembalikan hingga batas waktu yang telah disepakati bersama. Sementara cek yang diberikan David NOAH sebagai jaminan tak bisa dicairkan.
Terus menagih namun tak dapat jawaban, Lina akhirnya membawa persoalan ini ke jalur hukum.
David NOAH sudah mengklarifikasi dengan gelar jumpa pers. Di kesempatan itu, dia membantah telah menggelapkan uang tersebut.
David berdalih yang harus bertanggung jawab adalah perusahaan tempat dia dulu menjabat sebagai direksinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Klasemen Sementara Porda DIY 2025, Bantul Masih Posisi Kedua
- Harga Tiket Trans Jogja Diskon 10 Persen hingga 31 Desember 2025
- Dimas Diajeng Bantul 2025 Didorong Promosikan Pariwisata Potensial
- Pemkab Kulonprogo Open Bidding Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos, Ini Jadwal dan Syaratnya
- Pelatih Persiba Balikpapan Waspadai Kekuatan Pemain PSS Sleman
Advertisement
Advertisement