Advertisement

Kasus Penggelapan Rp1,15 Miliar yang Melibatkan David NOAH Berakhir Damai

Newswire
Sabtu, 11 September 2021 - 04:17 WIB
Nina Atmasari
Kasus Penggelapan Rp1,15 Miliar yang Melibatkan David NOAH Berakhir Damai Musisi David Kurnia Albert atau David NOAH berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). - Suara.com/Alfian Winanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Musisi David NOAH akhirnya berdamai dengan Lina Yunita, pelapor kasus penggelapan uang Rp1,15 miliar. Menurut kuasa hukum Lina, Devi Waluyo, kesepakatan damai terjadi setelah David mengembalikan uang kliennya.

"Apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina, jadi alhamdulillah sudah tercapai sepakat. Tidak ada ini itu lagi, ya, sudah selesai," kata Devi saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/09/2021).

Advertisement

Sebelumnya sempat tersiar kabar kalau David NOAH akan mencicil utangnya kepada Lina. Tapi Devi memastikan kalau utang tersebut dibayar utuh.

Baca juga: Saipul Jamil Temui Hotman Paris untuk Konsultasi Nasibnya di Televisi

"Sudah dikembalikan full secara tunai," kata Devi.

Kesepakatan damai hari ini tak dihadiri David maupun Lina. Mereka yang hadir hanya pengacara masing-masing.

Kasus penggelapan dan penipuan yang dilaporkan Lina berawal saat David meminjam dana talangan perusahaan kepadanya pada 2019. Waktu itu, Lina mentransfer duit senilai Rp 1,15 miliar.

Baca juga: Ayu Ting Ting: Tetangga Enggak Ada yang Berani Sama Bapak Emak Gue

Duit itu tak dikembalikan hingga batas waktu yang telah disepakati bersama. Sementara cek yang diberikan David NOAH sebagai jaminan tak bisa dicairkan.

Terus menagih namun tak dapat jawaban, Lina akhirnya membawa persoalan ini ke jalur hukum.

David NOAH sudah mengklarifikasi dengan gelar jumpa pers. Di kesempatan itu, dia membantah telah menggelapkan uang tersebut.

David berdalih yang harus bertanggung jawab adalah perusahaan tempat dia dulu menjabat sebagai direksinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Batas Jabatan Kian Dekati Ujungnya, Jokowi Berambisi Tambah Saham di PT Freeport

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement