Advertisement
Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di Televisi dan Youtube Ditandatangani Hampir 200.000 Akun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Baru bebas dari setelah menjadi terpidana kasus pedofilia, pedangdut Saipul Jamil diboikot warganet. Publik meminta Saipul Jamil tidak tampil di televisi maupun Youtube. Hingga Sabtu (4/9/2021), petisi sudah ditandatangani 190.966 akun dari target 200.000.
Saipul divonis hukuman penjara di dua kasus. Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya dan korban saat itu masih usia dini.
Advertisement
Vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding. Peninjauan kembali Saipul Jamil itu diketok pada 11 Desember dan dinyatakan tetap melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.
Selain kasus pencabulan, Saipul juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim. Belakangan, duit suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi.
Pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui. Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta. Hakim menyatakan uang Rp 250 juta dari rekening Saipul untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim dalam perkara pencabulan.
Pada 2 September 2021, Saipul resmi bebas dari Lapas Cipinang setelah mendapat remisi 30 bulan. Pembuat petisi menulis bebasnya Saipul Jamil menjadi sorotan publik karena muncul kabar dia mendapat tawaran kerja setelah keluar dari penjara.
“Selain itu, yang terjadi adalah mantan narapidana pencabulan anak diusia dini ini masih disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukannya ketika keluar dari penjara,” tulisnya.
Pembuat petisi heran mengapa bisa mantan narapidana pencabulan anak usia dini masih bisa tampil dan disambut meriah ketika keluar dari penjara.
Bahkan Saipul mengeluarkan lagu baru ketika keluar karena sangat yakin dalam waktu dekat kebanjiran pekerjaan. Sementara korban masih bergumul dengan trauma dan rasa takutnya.
“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” papar penulis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Wisatawan Masjid Raya Sheikh Zayed Capai 40.000 orang, Parkir Depan Steril
- 1.373 Atlet Ikuti Polytron Wali Kota Cup Solo, Berebut Total Hadiah Rp600 juta
- Ini Dia! Boneka Kokeshi Jepang dari Limbah Mebel, Harga Murah Mulai Rp65.000
- Potret Ribuan Umat Buddha Ikuti Detik-detik Waisak di Candi Borobudur Magelang
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bukan Laut Mati, Ternyata Perairan Paling Asin di Bumi Ada di Kolam Ini
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Sarapan di Kopi Klotok, Warganet Berkelakar kok Enggak Antre
- Hari Sepeda Sedunia, Jogja Dulu Punya Sego Segawe yang Kini Tak Ada Lagi Kabarnya
- BPPD dan GIPI Promosikan Wisata Sehat agar Wisatawan Tinggal Lebih Lama
- Dikritik Menteri Nadiem Makarim, Ini yang Perlu Anda Ketahui tentang ASPD di DIY
- Kini Ada Helpdesk Pekerja Migran Indonesia di YIA, Ini Fungsinya..
Advertisement
Advertisement