Kemenkes Siapkan 10.000 Alat Deteksi TBC untuk Puskesmas
Kemenkes menyiapkan 10.000 alat diagnostik NPOC untuk mempercepat deteksi TBC di puskesmas, termasuk di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Dinar Candy. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA-- Disc jokey (DJ) Dinar Candy ditangkap kepolisian akibat aksinya berbikini di pinggir jalan. Dia diduga melanggar UU Pornografi dan ITE.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya polisi mengetahui atas viralnya video Dinar Candy di media sosial pada Rabu (4/8/2021).
Patut diduga ada pelanggaran Undang-Undang, polisi bergerak cepat. Yusri mengatakan, penyidik mendapat informasi kalau Dinar Candy berada di rumah seorang teman di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Informasi tersebut ternyata benar. Saat Dinar Candy keluar dari rumah tersebut, petugas langsung menangkapnya.
Baca juga: Fotokopi KTP Gus Dur Beredar di Internet, Warganet Fokus pada Kolom Pekerjaan
"Kemudian yang bersangkutan diamankan pukul setengah 10 malam dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Polisi tak hanya menangkap Dinar Candy. Asistennya bernama Ajay juga turut digelandang ke Polres Jakarta Selatan. Ajay diduga sebagai perekam dan pengunggah video aksi Dinar di jalan.
Menurut Yusri Yunus, sampai sekarang keduanya masih jalani pemeriksaan intensif.
"Karena ini masih tahap penyelidikan," ujarnya.
Baca juga: Irwansyah Ungkap Beratnya Cobaan saat Ayah dan Ibu Meninggal
Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).
Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.
"Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," ucapnya.
Unggahan itu rupanya tak berlaku lama. Sebab dipantau Kamis (5/8/2021) postingan Dinar Candy berbikini sudah tidak ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kemenkes menyiapkan 10.000 alat diagnostik NPOC untuk mempercepat deteksi TBC di puskesmas, termasuk di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kementerian Kebudayaan menargetkan pemugaran Mahastupa Borobudur rampung 24 Oktober 2026. Pemasangan Chattra masih berproses bersama UNESCO.
MotoGP Mandalika 2026 mencatat 157.875 pengunjung dan dampak ekonomi Rp5,2 triliun, meningkat 4,8% dibandingkan tahun lalu.
Okupansi hotel berbintang di Sleman berkisar 40%-50% selama low season. PHRI memperluas promosi dan membidik pasar MICE menjelang Nataru.
Ledakan di Pasar Cimanggis, Ciputat, menewaskan dua orang dan melukai 11 lainnya. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor.
Daftar 15 mobil matic bekas di bawah Rp100 juta per 15 Oktober 2026, mulai Mazda CX-5 Rp55 juta hingga Honda Brio Rp99 juta.