Advertisement
Kasus Narkoba, Jennifer Jill Didakwa Pasal Berlapis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Artis Jennifer Jill didakwa pasal berlapis dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mendakwa istri Ajun Perwira itu dengan pasal kepemilikan dan menyimpan narkoba jenis sabu. Hal itu tertulis di website SIPP PN Jakarta Barat.
"Memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang serta tidak ada kaitannya dengan pekerjaan terdakwa," berikut dakwaan JPU yang tertulis di website SIPP PN Jakarta Barat.
Advertisement
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sambungnya lagi.
Baca juga: Microsoft Investigasi Hubungan 'Intim' Bill Gates dengan Karyawan Perempuan
Kedua, Jennifer Jill disangkakan pasal penggunaan narkoba jenis sabu. Ada pula barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan dengan berat total 0,39 gram beserta alat hisap (bong).
"Bahwa dalam hal menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri, terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang serta tidak ada kaitannya dengan pekerjaan terdakwa," ujarnya.
Baca juga: Viral Video Epy Kusnandar Diperiksa Petugas Penyekatan Mudik, Sikapnya Jadi Teladan
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," imbuhnya.
Jennifer Jill alias Jennifer Ipel ditangkap pada Selasa (16/2/2021) malam dan dilakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan perumahan elit Ancol, Jakarta Utara. Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan I.
Polisi menangkap Jennifer Jill bersama suaminya, Ajun Perwira dan putranya, Philo. Namun polisi kemudian melepaskan Ajun Perwira dan Philo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Targetkan Bangun 120 Kilometer Jalan Desa Setiap Tahun
- Gunungkidul Raup Rp214 Juta dalam 2 Hari Kunjungan Wisatawan, Destinasi Pantai Tetap Jadi Favorit
- Catat! Ini Jalur Trans Jogja, Melewati Tempat Wisata, Rumah Sakit dan Kampus
- Di Kulonprogo, Ditemukan Banyak Calon Penerima BSU Rekeningnya Tidak Aktif
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 30 Juni 2025: Kunjungan Wisatawan, Impor Sapi hingga Muhammadiyah Bencana Buka Bank Syariah
Advertisement
Advertisement