Advertisement
Artis FTV Ike Muti Disomasi Pemprov DKI Gara-Gara Postingan di Instagram

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Artis FTV Ike Muti disomasi oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah sebagai buntut dari postingan yang viral di media sosial ihwal tawaran proyek dari Pemda DKI Jakarta yang mensyaratkan untuk menghapus foto dirinya dengan Presiden Joko Widodo.
Yayan menuturkan postingan Ike melalui akun instagramnya @ikemuti16 itu tidak faktual dan berisi kebohongan yang merugikan nama baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Advertisement
Baca juga: Acara Pesta Seks Libatkan 30 Orang Saat Pandemi, Digagalkan Polisi
Berdasarkan surat somasi itu, terdapat tiga poin yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Ike, yakni:
Menjelaskan apa proyek yang saudara [Ike] sebutkan dan siapa penanggungjawabnya?
Menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruh saudara [Ike] untuk menghapus foto dengan Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan proyek tersebut, serta kapan dan melalui media komunikasi apa intruksi itu disampaikan.
Selain itu, artis tersebut juga diminta menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghapus fotonya dengan Presiden Joko Widodo.
“Kami tunggu dalam waktu 2 kali 24 jam terhitung sejak Jumat 31 Juli 2020. Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatani di atas materai dari saudara [Ike], maka kami akan langusng menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana,” kata Yayan melalui keterangan resmi pada Jumat (31/7/2020).
Sebelumnya, Ike mengunggah sebuah foto di akun instagramnya dan menceritakan adanya tawaran proyek dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada dirinya dengan syarat mesti menghapus seluruh foto-foto yang berkaitan dengan Presiden Jokowi di dalam media sosial miliknya.
“Ada tawaran rezeki ke saya dengan meminta saya untuk menghapus foto-foto di sosmed yang ada bapak presiden kita @jokowi kok rasanya gak profesional banget. Hanya karena proyek webseries tersebut akan bekerja sama dengan klien dari Pemda DKI,” tulisnya pada Kamis (30/7/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 17 September 2025
Advertisement
Advertisement