Jelang Pilkades, Kades di Magelang Diminta Transparan Kelola Dana Desa
Pemkab Magelang mengingatkan kepala desa agar transparan mengelola dana desa dan peduli terhadap kenakalan remaja menjelang Pilkades Serentak 2026.
Vicky Prasetyo. /Ist- Instagram @vickyprasetyo777
Harianjogja.com, JAKARTA - Artis Vicky Prasetyo dijebloskan ke penjara atas kasusnya dengan mantan istrinya, Angel Lelga. Rupanya ada alasan khusus mengapa Vicky Prasetyo harus menjalani tahanan.
Andhi Arhdani, Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, memastikan bila Vicky Prasetyo harus menjalani tahanan.
"Vicky Prasetyo, hari ini yang bersangkutan diajukan pelimpahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum dan dari tim penuntut umum melakukan penahanan kepada yang bersangkutan selama masa persidangan," kata Andhi Arhdani di kantornya, Selasa (7/7/2020).
Baca juga: Sejumlah Artis Ini Tertangkap Kamera Memakai Kalung Antivirus Corona, Salah Satunya Ayu TingTing
Bukan tanpa alasan, rupanya Vicky Prasetyo memiliki potensi untuk melarikan diri. Hal tersebut yang membuat kejaksaan harus menahan Vicky Prasetyo.
"Ada beberapa hal, salah satunya ya takut melarikan diri, itu yang utama. Kemudian ada menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi, ini hanya untuk mempercepat proses saja," lanjutnya.
Baca juga: Keren! Pria Ini Make Over Kamar Kosnya Jadi Smart Kos, Bisa Diperintah Pakai Suara
"Semua pasti berpotensi ke arah sana, tapi tujuan kita menahan sesuai dengan hukum acaranya itu memang salah satunya saja," lanjutnya.
Pihak Vicky Prasetyo sendiri bukannya diam saja. Mereka juga mengajukan perubahan status menjadi tahanan kota, Andhi menyebut ada upaya dari pihak Vicky untuk ke arah sana.
"Pasti karena itu hak, itu hak nya pak Vicky untuk melakukannya punya hak untuk memohon. Tapi nanti kita putuskan," pungkasnya.
Berita ini telah ditayangkan di Okezone dengan judul Berpotensi Melarikan Diri, Alasan Vicky Prasetyo Ditahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Pemkab Magelang mengingatkan kepala desa agar transparan mengelola dana desa dan peduli terhadap kenakalan remaja menjelang Pilkades Serentak 2026.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis dijalankan secara transparan tanpa rapat rahasia dan konflik kepentingan.
Danantara membuka pendaftaran Lenders Panel untuk pembiayaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik hingga 28 Juli 2026.
Dinsos Bantul memperkuat pengawasan dan pembinaan anak jalanan untuk mencegah eksploitasi anak di sejumlah titik rawan.
Pemerintah menyiapkan akses tol untuk Kawasan Industri Kendaraan Nasional di Subang guna mendukung manufaktur kendaraan listrik nasional.
BI dan pemerintah memperkuat GPIPS untuk mengendalikan inflasi pangan dan mengantisipasi dampak El Nino di berbagai wilayah Indonesia.