Advertisement

Vicky Prasetyo Ditahan karena Berpotensi Melarikan Diri

Newswire
Rabu, 08 Juli 2020 - 22:07 WIB
Nina Atmasari
Vicky Prasetyo Ditahan karena Berpotensi Melarikan Diri Vicky Prasetyo. - Ist/ Instagram @vickyprasetyo777

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Artis Vicky Prasetyo dijebloskan ke penjara atas kasusnya dengan mantan istrinya, Angel Lelga. Rupanya ada alasan khusus mengapa Vicky Prasetyo harus menjalani tahanan.

Andhi Arhdani, Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, memastikan bila Vicky Prasetyo harus menjalani tahanan.

Advertisement

"Vicky Prasetyo, hari ini yang bersangkutan diajukan pelimpahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum dan dari tim penuntut umum melakukan penahanan kepada yang bersangkutan selama masa persidangan," kata Andhi Arhdani di kantornya, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Sejumlah Artis Ini Tertangkap Kamera Memakai Kalung Antivirus Corona, Salah Satunya Ayu TingTing

Bukan tanpa alasan, rupanya Vicky Prasetyo memiliki potensi untuk melarikan diri. Hal tersebut yang membuat kejaksaan harus menahan Vicky Prasetyo.

"Ada beberapa hal, salah satunya ya takut melarikan diri, itu yang utama. Kemudian ada menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi, ini hanya untuk mempercepat proses saja," lanjutnya.

Baca juga: Keren! Pria Ini Make Over Kamar Kosnya Jadi Smart Kos, Bisa Diperintah Pakai Suara

"Semua pasti berpotensi ke arah sana, tapi tujuan kita menahan sesuai dengan hukum acaranya itu memang salah satunya saja," lanjutnya.

Pihak Vicky Prasetyo sendiri bukannya diam saja. Mereka juga mengajukan perubahan status menjadi tahanan kota, Andhi menyebut ada upaya dari pihak Vicky untuk ke arah sana.

"Pasti karena itu hak, itu hak nya pak Vicky untuk melakukannya punya hak untuk memohon. Tapi nanti kita putuskan," pungkasnya.

Berita ini telah ditayangkan di Okezone dengan judul Berpotensi Melarikan Diri, Alasan Vicky Prasetyo Ditahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement