FIFA Percayakan Laga Pembuka Piala Dunia 2026 kepada Wilton Sampaio
FIFA menunjuk Wilton Sampaio sebagai wasit laga pembuka Piala Dunia 2026 antara Meksiko vs Afrika Selatan di Stadion Azteca. Simak profil dan rekam jejaknya.
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) (Freepik)
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus penyalahgunaan data KTP untuk pinjaman online (pinjol) kini semakin sering terjadi dan berpotensi merugikan masyarakat. Banyak orang baru mengetahui identitasnya dipakai setelah muncul tagihan yang tidak pernah diajukan. Kondisi ini membuat pengecekan status kredit menjadi langkah penting untuk melindungi diri.
Fenomena ini dipicu oleh masih adanya layanan pinjol yang hanya meminta unggahan foto KTP tanpa verifikasi lanjutan seperti swafoto atau pencocokan wajah. Celah tersebut dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman menggunakan identitas orang lain.
Untuk memastikan apakah NIK Anda digunakan dalam pinjol, pengecekan bisa dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan ini tersedia secara online maupun offline dan dapat diakses gratis oleh masyarakat.
Cara paling praktis adalah melalui layanan online menggunakan situs resmi atau aplikasi iDebku OJK. Anda cukup melakukan pendaftaran dengan mengisi data diri secara lengkap, seperti jenis debitur, jenis identitas, nomor NIK, serta kode verifikasi.
Setelah itu, unggah dokumen pendukung berupa foto KTP dan foto diri yang jelas. Jika seluruh data sudah benar, permohonan dapat diajukan dan Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran untuk memantau prosesnya.
Pengecekan status dapat dilakukan melalui menu layanan yang tersedia dengan memasukkan nomor pendaftaran tersebut. Hasil pemeriksaan biasanya dikirimkan melalui email dalam waktu satu hari kerja, sehingga penting memastikan alamat email yang digunakan aktif.
Selain online, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor OJK untuk melakukan pengecekan secara offline. Metode ini cocok bagi yang ingin memastikan langsung dengan membawa dokumen fisik.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain fotokopi KTP untuk WNI atau paspor bagi WNA. Jika pengecekan diwakilkan, diperlukan surat kuasa. Sementara untuk kasus tertentu seperti mewakili anggota keluarga yang telah meninggal, diperlukan dokumen tambahan seperti surat keterangan kematian dan bukti hubungan keluarga.
Bagi badan usaha, dokumen yang dibutuhkan mencakup NPWP, akta pendirian, perubahan anggaran dasar, serta identitas pengurus perusahaan. Seluruh dokumen tersebut akan diverifikasi oleh petugas sebelum hasil dikirimkan melalui email.
Langkah ini penting dilakukan secara berkala, setidaknya setiap enam bulan sekali, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan data. Jika ditemukan pinjaman atas nama Anda yang tidak pernah diajukan, segera laporkan ke OJK dan pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Dengan kewaspadaan ini, risiko terjerat utang pinjol ilegal dapat diminimalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
FIFA menunjuk Wilton Sampaio sebagai wasit laga pembuka Piala Dunia 2026 antara Meksiko vs Afrika Selatan di Stadion Azteca. Simak profil dan rekam jejaknya.
Pemerintah siapkan digital single ID berbasis AI untuk bansos lebih tepat sasaran dan kurangi kebocoran anggaran.
Kasus pesta di kelab malam Karawang, 3 tersangka ditetapkan. Pemprov Jabar siapkan pembinaan bagi pelajar yang terlibat.
Kemenhaj bongkar kasus penipuan haji 2026 di Makkah, dari badal haji fiktif hingga penggelapan dana miliaran rupiah.
Program Koperasi Desa Merah Putih di Batang masih menghadapi kendala regulasi, lahan, dan pembangunan. Simak kondisi terbaru dan tantangannya.
Tak hanya Parangtritis, pantai-pantai di Bantul bagian barat kini jadi favorit wisatawan yang mencari suasana tenang dan nyaman.