Advertisement

Pemerintah Berencana Buka Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas

Dewi Aminatuz Zuhriyah
Kamis, 10 Oktober 2019 - 18:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemerintah Berencana Buka Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas Sejumlah orang penyandang disabilitas mental berada di Panti Rehabilitasi Yayasan Galuh, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/2/2019). - ANTARA/Risky Andrianto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Berdasarkan data World Health Organization 2018, depresi menjadi gangguan jiwa yang sering terjadi dan menjadi salah satu penyebab utama disabilitas.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono perlu ada langkah preventif untuk mengurangi jumlah penderita gangguan mental/jiwa di Indonesia. Salah satunya dengan menyediakan layanan bagi penderita kesehatan jiwa di puskesmas.

Advertisement

Pasalnya, selama ini masih ada persepsi negative bagi penderita yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan mental di rumah sakit jiwa.

“Pelayanan kessehatan jiwa di puskesmas ini bisa meningkatkan akses masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan akan pelayanan keswa. Selain itu, kan di puskesmas lebih terjangkau secara ekonomi oleh masyarakat,” jelasnya, Rabu (9/10/2019).

Anung mengakui, selama ini masalah kesehatan mental memang kurang mendapat perhatian dari pemerintah khususnya pemerintah daerah. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya anggaran khusus bagi pencegahan dan penanganan kesehatan jiwa.

“Kalau boleh jujur, anggaran di kabupaten/kota untuk kesehatan jiwa itu gak ada karena strukturnya gak ada. Kalau pun ada perhatian dari pemerintah daerah mereka pasti akan lari ke tim koordinasi kesehatan jiwa masyarakat. Itu lintas sektor dan dipimpin oleh sekretaris daerah,  tapi anggarannya ya umum gak ada yang spesifik. Kecuali DIY Yogyakarta.  Disana itu strukturnya sudah kuat, sampai di level puskesmas. Di level puskesmas sudah mampu menyediakan psikolog, kemudian bekerjasama dengan teman-teman di kesehatan jiwa untuk melakukan kegiatan preventif.”

Sementara itu, untuk anggaran APBN, Anung menuturkan porsi khusus untuk kesehatan jiwa sangat minim. Dibawah Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, anggaran untuk kesehatan jiwa hanya Rp34 miliar namun Rp23 miliar dari jumlah tersebut lebih diarahkan untuk penderita NAPZA.

“Tapi saya gak bisa bilang itu anggaran kesehatan jiwa secara totalitas, karena upaya preventif untuk kesehatan jiwa ini gak hanya dilakukan oleh direktorat kesehatan jiwa dan lingkungan di dirjen p2p. karena kita juga lakukan pendidikan dookter spesialis BPSDM.

Catatan Kemenkes menunjukkan secara nasional jumlah dokter spesialis kejiwaan hanya sebanyak 987 orang dengan 68,49% di Jawa, sedangkan di luar Jawa hanya 31,51% atau 311 orang.

Adapun, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan (Riskesdas Kemenkes, pada 2018 sebanyak 282.654 rumah tangga atau 0,67% masyarakat di Indonesia mengalami Skizofrenia/Psikosis. Riskesdas Kemenkes juga menuturkan prevalensi gangguan mental emosional (GME) sebesar 9,8% dari total penduduk berusia lebih dari 15 tahun.

Sekjen Asian Federation of Psychiatric Associatios, Nova Riyanti Yusuf  mengatakan itulah sebabnya perlu ada perhatian khusus dari pemerintah terkait masalah kesehatan mental/jiwa.  Selama ini, adannya undang-undang nomor 18/2014 tentang kesehatan jiwa belum memiliki aturan turunan yang menjadi petunjuk teknis untuk pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa.

“Di undang-undang itu wajib semua dengan standar pelayanan minimal ada penanganan ODGJ [Orang Dengan Gangguan Jiwa],” katanya.

Sebab itu, dia berharap perlu ada perubahan regulasi yang melindungi penderita gangguan mental. “Sering kali, output terburuk para penderita gangguan mental berupa bunuh diri, melukai diri sendiri, dan ini tidak ditanggung klaimnya,”katanya.

Selama ini, jelasnya, para penderita gangguan mental hanya berobat seperti penyakit fisik. Jika pengobatan tersebut tidak manjur, opsi terakhir adalah dengan memasung para penderita gangguan mental/jiwa.

Sebagai informasi, setiap 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Jiwa Dunia atau World Mental Health Day.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement