ASN Mangkir 10 Hari di Cirebon Terancam Gaji Dihentikan
ASN Kota Cirebon yang mangkir 10 hari kerja berturut-turut tanpa alasan sah terancam penghentian gaji mulai bulan berikutnya.
Bruno Mars saat menerima Grammy untuk lagu Uptown Funk/Reuters-Mario Anzuoni
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyanyi asal Amerika Serikat, Bruno Mars geram dengan adanya pembatasan pemutaran lagunya di Jawa Barat. Pembatasan tersebut, dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Jawa Barat. "Saya tadinya terkenal di Indonesia! Lalu muncul @edsheeran dengan liriknya yang sakit, cabul, dan membuat kita semua terjepit! Terima kasih Ed. Terima kasih banyak," tulis Bruno Mars di akun Twitternya, Kamis (28/2/ 2019).
Selanjutnya, dia juga membahas beberapa lagu yang dibawakan oleh Ed Sheeran, seperti "I\'m in love with the shape of you" dan "Thinking out loud". Bruno menuturkan, Ed Sheeran tidak punya malu, lantaran liriknya yang vulgar.

Bruno juga meminta kepada fansnya di Indonesia, untuk tidak menyamakan lagunya dengan lagu yang dibawakan Ed Sheeran. "Jangan samakan saya dengan si penyimpang seksual itu (Ed Sheeran)," kata dia menambahkan emoji.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Jawa Barat melayangkan surat edaran yang berisi imbauan pembatasan penayangan 17 lagu barat yang liriknya bermuatan atau konten dewasa. KPI meminta belasan lagu tersebut hanya ditayangkan pada pukul 22.00-03.00.
Lagu Bruno Mars yang berjudul \'That\'s what i like it\' dan \'Versace on the floor\', merupakan beberapa lagu yang dibatasi penayangannya di Jawa Barat. Lagu yang dinyanyi Ed Sheeran, \'Shape of You\' juga masuk dalam daftar itu.
Wakil Ketua KPI Pusat, Rahmat Arifin mengatakan alasan dibuatnya edaran ini karena lagu itu bermuatan pornografi, asosiasi porno, dan cabul. "Dalam hal ini, yang dilarang bukan soal lagu baratnya, tapi liriknya," kata dia.
Menurut Rahmat, pihaknya mengeluarkan edaran tersebut, tanpa berkoordinasi dengan KPI Pusat. Hal tersebut, dikarenakan masih berkesesuaian dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran/P3SPS.
Adapun daftar 17 judul lagu yang dibatasi penayangannya oleh KPI Jawa Barat yakni; Dusk Till Dawn, Sangria Wine, Mr. Brightside, Let Me, Love Me Harder, Plot Twist, Shape of You, Overdose, Makes Me Wonder, That\'s What I Like, Fuck it Don\'t Want You Back, Bad Things, Versace On The Floor, Midsummer Madness, Wild Thoughts, Till it Hurts, dan Your Song
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
ASN Kota Cirebon yang mangkir 10 hari kerja berturut-turut tanpa alasan sah terancam penghentian gaji mulai bulan berikutnya.
Iran menegaskan gencatan senjata dengan AS mencakup Lebanon dan memperingatkan AS serta Israel atas setiap potensi pelanggaran.
Bantul peringati Hari Lahir Pancasila 2026, tekankan persatuan, toleransi, dan penguatan nilai kebangsaan di tengah tantangan global.
Arus kendaraan di Tol MBZ meningkat 45,6 persen saat libur Waisak 2026. Sebanyak 82.314 kendaraan melintas di kedua arah.
Polda Jateng membongkar sindikat penipuan daring berkedok investasi kripto di Sukoharjo. Sebanyak 39 tersangka diamankan, termasuk 11 WNA.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah menjaga Candi Borobudur sebagai warisan budaya dunia dalam perayaan Waisak 2026.