Google Rayakan Dangdut di Hari Musik Dunia 2026
Google Indonesia merilis Doodle bertema dangdut di Hari Musik Dunia 2026, lengkap fitur AI dan lonjakan tren pencarian musik lokal.
Vanessa Angel/Suara.com-Achmad Ali
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel masih bergulir hingga kiwari. Kini, Vanessa Angel mendekam tahanan Kepolisian Daerah Jawa Timur usai menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun sosok pengusaha yang menggunakan jasa Vanessa Angel masih menjadi teka-teki.
Pihak Polda Jawa Timur mengungkapkan Rian, 45, adalah sosok pria yang menggunakan jasa Vanessa Angel. Namun identitas detail sosok Rian ini masih belum bisa terungkap hingga sekarang.
Kekasih Vanessa Angel, Bibi pun tak terima karena pacarnya harus masuk bui sedangkan pengusaha tersebut tidak.
Lewat postingan di akun Instagram pribadinya, Jumat (8/2/2019) Bibi mengajak netizen untuk mengungkapkan siapa sosok Rian sebenarnya.
"Sedih banget pagi ini lihat berita Vanessa pakai baju tahanan, sedih karena saya pun bingung dengan kasus prostitusi online ini kenapa harus dipenjara? Kasus pelanggaran ITE? Dia aja gak kenal dengan si Rian,\'\' kata Bibi.
Bibi pun mempertanyakan bagaimana video dan foto Vanessa Angel bisa tersebar luar.
\'\'Ya gak mungkin juga dia kirim foto porno, pasti disebar oleh si Rian dan teman-temanya, lalu ke publik,\'\' imbuhnya.
Saat ini Bibi masih penasaran dengan sosok Rian. Ia masih tidak terima jika Vanessa Angel menjadi tersangka sedangkan sosok Rian ini tidak.
Vanessa Angel sudah ditahan di Polda Jatim, sejak Rabu (30/1/2019). Artis 27 tahun ini akan ditahan selama 20 hari.
"Selama 20 hari ke depan kita akan melakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (30/1/2019) seperti dilansir dari Suara.com.
Vanessa kemungkinan besar juga akan ditahan karena kasus prostitusi online. Ia terancam terkena pasal 27 ayat 1.
"Yang kita bebankan adalah pasal 27 ayat 1 yang ancaman hukumannya enam tahun kurungan penjara," tegas Barung, Rabu (27/1/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Google Indonesia merilis Doodle bertema dangdut di Hari Musik Dunia 2026, lengkap fitur AI dan lonjakan tren pencarian musik lokal.
22 Juni 2026 diperingati sebagai HUT Jakarta ke-499 dan Hari Hutan Hujan Sedunia yang menyoroti sejarah serta lingkungan.
Ramalan zodiak pekan 22–28 Juni 2026 saat Jupiter bersiap memasuki Leo, membawa perubahan pada cinta, karier, dan keuangan.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada Senin 22 Juni 2026.
Kadipaten Pakualaman tidak hanya memiliki sejarah panjang tentang budaya dan pemerintahan, tetapi juga memiliki perhatian khusus pada dunia pendidikan
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.