Kepala BNPB Minta Maaf soal Pernyataan Karhutla Berjalan Normal
Kepala BNPB Suharyanto meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataan soal aktivitas masyarakat tetap normal di tengah karhutla dan kabut asap.
Vanessa Angel didampingi pengacaranya. /Suara.com-Sumarni
Harianjogja.com, JAKARTA -- Artis Vanessa Angel saat ini masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Vanessa yang dijerat kasus prostitusi online mendadak lemas seusai diperiksa selama 12 jam di ruang Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim .
Artis cantik Vanessa Angel menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Artis film televisi (FTV) ini tiba-tiba lemas sesaat setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di ruang Cyber Crime Kriminal Khsusu Polda Jatim. [Beritajatim]
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyebut Vanessa Angel saat ini menjalani rawat inap di RS Bhayangkara. Namun, dia menolak kasih bocoran sakit yang diderita Vanessa.
“Diagnosa dokter privat itu nggak boleh disebarkan,” ujar Barung, Kamis (31/1/2019) pagi.
Seperti dikutip laman Beritajatim.com, Vanessa Angel dirawat di ruang Anggrek 4 RS Bhayangkara Surabaya.
Kondisi Vanessa Angel masih lemas dan dipasang oksigen di hidungnya. Tampak tante dari Vanessa yakni Reni Setiawati mendampingi sang keponakan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera memastikan pihaknya yang diwakili penyidik Subdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim resmi menahan Vanessa Angel yang sebelumnya diperiksa sebagai tersangka dalam perkara prostitusi online, Rabu (30/1/2019).
“Terhitung mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah penahanan sudah kita siapkan. Oleh karena itu terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019 Vanessa Angel yang kita Panggil hari ini sebagai tersangka resmi kita lakukan penahanan,” ujarnya pada wartawan.
Penahanan tersebut lanjut Barung sapaan akrabnya, sesuai dengan syarat objektif yaitu Bahwa ancaman hukuman yang bersangkutan diatas lima tahun.
“Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan melarikan diri kemudian mengulangi perbuatannya. Semua nanti terangkum didalam surat perintah penahanan itu,” lanjutnya.
Penahanan terhadap artis film televisi ini akan dilakukan selama 20 hari mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kepala BNPB Suharyanto meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataan soal aktivitas masyarakat tetap normal di tengah karhutla dan kabut asap.
Harvest Moon 26 September 2026 bukan pemicu gempa, tsunami, atau letusan gunung api. Daryono menjelaskan kaitannya dengan pasang laut dan rob.
Tiga dari empat wakil Indonesia di nomor tunggal badminton Asian Games 2026 lolos ke 16 besar. Jonatan Christie, Alwi Farhan, dan Putri KW menang.
Daftar HP Huawei yang mendapat HarmonyOS 7 pada 2026. Ada Mate 80, Mate 70, Pura 90, Nova 16 hingga Mate X7. Cek jadwal dan fitur barunya.
John Herdman mengungkap tekanan yang dirasakannya menjelang Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak komentar dan persiapan Garuda.
Pemkab Bantul memberi perhatian khusus pada enam kalurahan menjelang Pilur 4 Oktober 2026 karena memiliki potensi kerawanan.