Advertisement
Polisi Ogah Beberkan Sakit Vanessa Angel

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Artis Vanessa Angel saat ini masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Vanessa yang dijerat kasus prostitusi online mendadak lemas seusai diperiksa selama 12 jam di ruang Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim .
Artis cantik Vanessa Angel menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Artis film televisi (FTV) ini tiba-tiba lemas sesaat setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di ruang Cyber Crime Kriminal Khsusu Polda Jatim. [Beritajatim]
Advertisement
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyebut Vanessa Angel saat ini menjalani rawat inap di RS Bhayangkara. Namun, dia menolak kasih bocoran sakit yang diderita Vanessa.
“Diagnosa dokter privat itu nggak boleh disebarkan,” ujar Barung, Kamis (31/1/2019) pagi.
Seperti dikutip laman Beritajatim.com, Vanessa Angel dirawat di ruang Anggrek 4 RS Bhayangkara Surabaya.
Kondisi Vanessa Angel masih lemas dan dipasang oksigen di hidungnya. Tampak tante dari Vanessa yakni Reni Setiawati mendampingi sang keponakan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera memastikan pihaknya yang diwakili penyidik Subdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim resmi menahan Vanessa Angel yang sebelumnya diperiksa sebagai tersangka dalam perkara prostitusi online, Rabu (30/1/2019).
“Terhitung mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah penahanan sudah kita siapkan. Oleh karena itu terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019 Vanessa Angel yang kita Panggil hari ini sebagai tersangka resmi kita lakukan penahanan,” ujarnya pada wartawan.
Penahanan tersebut lanjut Barung sapaan akrabnya, sesuai dengan syarat objektif yaitu Bahwa ancaman hukuman yang bersangkutan diatas lima tahun.
“Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan melarikan diri kemudian mengulangi perbuatannya. Semua nanti terangkum didalam surat perintah penahanan itu,” lanjutnya.
Penahanan terhadap artis film televisi ini akan dilakukan selama 20 hari mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan Minta Korban Penyelewengan Dana Nasabah BUKP Ajukan Gugatan ke Pemda DIY
- Polres Bantul Tanam Jagung Varietas Jago 20 Seluas 8 Haktare, Ini Tujuannya
- Tak Hanya SMP Negeri, Kekurangan Siswa di Kulonprogo Juga Terjadi di Sekolah Swasta
- Driver Ojol di Jogja Geruduk Rumah Mas-mas Pelayaran yang Diduga Lakukan Penganiayaan
- Jadi Biang Kerusuhan, Ini Tampang Mas-mas Pelayaran Saat Meminta Maaf ke Driver Ojol di Jogja
Advertisement
Advertisement