Advertisement
Yeslin Wang Jual Emas dan Mobil demi Lunasi Utang Judi Delon Thamrin

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Yeslin Wang sempat menjual barang-barang berharganya demi melunasi utang judi Delon Thamrin . Hal itu pun disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Osner Johnson Sianipar kepada wartawan.
"Ya tahu lah barang berharga emas lah ya dijual. Bahkan saya denger juga mobil mereka dijual juga," kata Osner di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (24/1/2019).
Advertisement
Sebelum angkat kaki dari rumahnya, Yeslin Wang rupanya sudah membayar penuh utang-utang Delon Thamrin.
"Yang jelas sebelum dia terakhir itu pas dia meninggakan rumah dari mereka bersama, itu sudah selesai dibayar semua," ujar Osner.
"Kalau saya hitung itu ya lebih dari sembilan bulan hampir setahun Yeslin keluar rumah. Yang jelas tahun 2018 awal," sambungnya lagi.
Karena itu, perempuan 36 tahun itu tidak banyak menuntut kepada mantan suaminya tersebut. Bahkan Yeslin Wang, lanjut Osner, tidak meminta uang nafkah usai dinyatakan resmi cerai.
"Nggak. Kita cukup baik. Seharusnya kita juga meminta nafkah kepada Delon selaku pencari nafkah. Tapi dalam hal ini Yeslin mengatakan ‘Nggak usahlah’. Selaku kuasa hukum ngikutin," ucap Osner.
Seperti diketahui, Delon Thamrin dan Yeslin Wang sendiri baru saja resmi diputus cerai secara verstek oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak siang tadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenag Pastikan Seluruh Visa Jemaah Calon Haji Reguler Sudah Diterbitkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
- Dua TPR Menuju Pantai Bakal Dipindah, Pemkab Gunungkidul Sediakan Rp2 Miliar untuk Pembebasan Lahan
- Disdikpora DIY Paparkan Cara Guru di Jogja Bocorkan Soal ASPD
Advertisement