Banjir Rob Pati Rendam 73 Rumah dan 85 Hektare Tambak
Banjir rob di Kecamatan Tayu, Pati, merendam 73 rumah dan 85 hektare tambak. Sebanyak 127 KK terdampak akibat tanggul laut yang jebol.
Artis ibu kota berinisial VA ditangkap aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di sebuah hotel, diduga terlibat kasus prostitusi online./Suara.com-Achmad Ali
Harianjogja.com, SURABAYA- Polisi menangkap artis FTV Vanessa Angel saat tengah melayani lelaki hidung belang di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Vannesa Angel, artis yang ditangkap dalam kasus prostitusi online di sebuah hotel bintang lima Kota Surabaya, dikabarkan syok saat diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime Diroktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019).
"Pastinya syok," terang Kasubdit V Cyber Crime Diroktorat Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi, Sabtu malam.
Meski demikian, tambah Hasrissandi, Vanessa Angel terbilang kooperatif dan semua pertanyaan dijawab secara baik. "Tapi dia kooperatif dan semua pertanyaan dijawab.”
Untuk diketahui, seorang artis terkenal berninisial VA dan model berinisial AS ditangkap dalam kasus prostitusi oleh Anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. VA ditangkap hari ini, Sabtu (5/1/2019).
Dia ditangkap di sebuah hotel di Surabaya. Selain VA, polisi juga menangkap tiga wanita muda lainnya, yang tengah melayani pelanggan pria di kamar hotel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Banjir rob di Kecamatan Tayu, Pati, merendam 73 rumah dan 85 hektare tambak. Sebanyak 127 KK terdampak akibat tanggul laut yang jebol.
Tekanan ban yang tepat membuat mobil lebih aman, nyaman, dan hemat BBM. Simak cara menentukan tekanan ban sesuai rekomendasi pabrikan.
Satgas PASTI mengungkap empat modus penipuan digital yang marak, mulai dari remote access hingga QRIS palsu.
Pemkab Batang mengambil alih pengelolaan parkir Alun-Alun Bandar untuk mencegah jual beli lapak dan menata ruang publik.
Lebih dari 1.300 RTLH direhabilitasi di DIY pada 2026, namun ribuan rumah di Sleman dan Bantul masih menanti penanganan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.