Jutaan Lagu Diduga Dipakai Latih AI, Musisi Indonesia Ikut Terdampak

Jumali
Jumali Selasa, 23 Juni 2026 11:47 WIB
Jutaan Lagu Diduga Dipakai Latih AI, Musisi Indonesia Ikut Terdampak

Ilustrasi Artificial Intelligence - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Industri musik global tengah menghadapi tekanan baru setelah investigasi jurnalistik mengungkap jutaan lagu diduga digunakan untuk melatih sistem kecerdasan buatan (AI) tanpa persetujuan pemilik hak cipta. Temuan tersebut memicu kekhawatiran mengenai perlindungan karya kreatif di tengah pesatnya perkembangan teknologi generatif.

Dampaknya tidak hanya dirasakan musisi internasional, tetapi juga menyentuh pelaku industri musik Indonesia. Sejumlah katalog lagu dari musisi dan grup musik Tanah Air diketahui tercantum dalam basis data yang digunakan untuk pelatihan model AI.

Temuan tersebut berasal dari investigasi jurnalis Alex Reisner yang dipublikasikan melalui proyek AI Watchdog milik The Atlantic. Investigasi itu mengidentifikasi empat dataset besar yang beredar di kalangan pengembang AI dan diduga berisi jutaan karya musik yang digunakan sebagai bahan pelatihan teknologi generatif.

Dua dataset terbesar yang ditemukan adalah LAION-DISCO-12M yang memuat sekitar 12,6 juta trek musik serta Sleeping-DISCO-9M yang berisi sekitar 9 juta trek. Selain itu terdapat dua dataset lain dengan jumlah sekitar 100.000 trek musik.

Data tersebut disebut berasal dari berbagai sumber daring, termasuk platform video dan layanan streaming musik. Dalam praktiknya, sebagian dataset tidak menyimpan file audio secara langsung, melainkan berupa tautan yang mengarah ke konten musik yang tersedia di internet.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa pengembang AI kemudian memanfaatkan perangkat otomatis untuk mengambil materi audio dari tautan tersebut. Praktik ini memunculkan perdebatan mengenai batas penggunaan data publik dan potensi pelanggaran hak cipta.

Kontroversi semakin besar setelah sejumlah musisi menemukan karya mereka masuk ke dalam dataset pelatihan AI. Salah satu yang bereaksi keras adalah penyanyi Amerika Serikat, SZA.

Pemenang tujuh Grammy Awards tersebut mengaku terkejut setelah mengetahui ratusan lagunya tercantum dalam basis data yang digunakan untuk melatih sistem AI musik.

Dalam unggahan Instagram Story, SZA menyatakan menemukan sekitar 238 lagu miliknya berada dalam dataset tersebut. Ia bahkan menduga beberapa di antaranya merupakan materi yang belum pernah dirilis ke publik.

Sorotan juga mengarah ke Indonesia. Penelusuran terhadap basis data publik yang disediakan The Atlantic menunjukkan sejumlah karya musisi nasional ikut tercantum dalam daftar tersebut.

Katalog lagu Dewa 19 tercatat sebanyak 46 lagu, sementara Sheila On 7 memiliki 52 lagu dalam dataset tersebut. Nama Hindia menjadi salah satu yang paling banyak muncul dengan 59 lagu.

Selain itu, band rock Perunggu juga tercatat memiliki 17 lagu dari album Memorandum dan Dalam Dinamika yang masuk dalam basis data pelatihan AI.

Kasus ini mendorong organisasi industri musik di berbagai negara melakukan evaluasi. APRA AMCOS yang mewakili lebih dari 128.000 penulis lagu, komposer, dan penerbit di Australia serta Selandia Baru menyatakan ribuan karya anggotanya ikut terdampak.

Beberapa nama besar yang disebut antara lain Kylie Minogue, AC/DC, Tame Impala, Flume, dan Sia.

Organisasi tersebut memperingatkan bahwa tanpa sistem lisensi yang jelas, para kreator berpotensi mengalami penurunan pendapatan signifikan dalam beberapa tahun mendatang akibat pemanfaatan karya oleh teknologi AI.

Di sisi lain, perdebatan hukum masih berlangsung. Sejumlah perusahaan teknologi berpendapat bahwa penggunaan karya berhak cipta untuk melatih model AI dapat masuk dalam kategori fair use atau penggunaan wajar. Namun, klaim tersebut masih menjadi objek sengketa di berbagai pengadilan.

Beberapa perusahaan teknologi diketahui telah menggunakan dataset serupa dalam penelitian maupun pengembangan produk AI. Sementara itu, platform AI musik generatif terus berkembang dan memunculkan pertanyaan baru mengenai batas perlindungan hak cipta di era kecerdasan buatan.

Sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran para kreator, The Atlantic meluncurkan alat pencarian publik yang memungkinkan musisi, label rekaman, maupun tim hukum memeriksa apakah karya mereka tercantum dalam dataset pelatihan AI. Langkah tersebut dinilai menjadi upaya penting untuk meningkatkan transparansi di tengah semakin luasnya penggunaan data kreatif dalam pengembangan teknologi generatif.

Bagi industri musik, kasus ini tidak hanya menyangkut teknologi, tetapi juga masa depan perlindungan hak cipta. Perdebatan mengenai keseimbangan antara inovasi AI dan hak ekonomi kreator diperkirakan akan terus berlanjut seiring semakin cepatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online