Jokowi: Penahanan Roy Suryo itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ilustrasi perceraian/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA—Anda tidak cocok dengan pasangan lagi, ingin bercerai secepatnya. Boleh-boleh saja, tetapi jika Anda berdua telah memiliki buah hati, jangan terburu emosi. Anak-anak adalah pihak yang paling dirugikan dan mendapat dampak buruk dari perceraian Anda.
Yang pertama-pertama harus dilakukan oleh orangtua yang mengalami perceraian adalah meminta maaf kepada anak.
"Itu perlu ada penyelesaian yang konstruktif dan rendah hati. Pertama orangtua harus berani meminta maaf saat terjadi perpisahan. Ayah yang salah, bunda yang salah, kami minta maaf," kata Seto Mulyadi atau Kak Seto, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia saat berbincang di Jakarta, belum lama ini.
"Ayah minta maaf. Ini terpaksa ayah sama bunda tidak bisa sama-sama lagi. Kenapa? Harus diberikan dengan bahasa anak. Karena kalau sama-sama ayah sama bunda berantem. Kamu sedih kan melihatnya," jelas Kak Seto.
Setelah perceraian terjadi, orang tua harus saling bahu membahu dalam membesarkan anak. Jangan sampai anak kehilangan salah satu sosok orang tuanya.
"Yang penting anak tidak kehilangan kedua-duanya. Oke mungkin hari ini bersama bunda, mungkin saat ini juga bisa bersama ayah dan jangan ada penutupan akses," ujar Kak Seto.
"Karena sekarang ini terjadi segitiga maut. Pertama, segitiga maut itu adalah perceraian. Kedua adalah perebutan hak asuh, ketiga adalah penutupan akses. Ini pelanggaran hak anak saat ini," katanya.
Kak Seto mengatakan sebisa mungkin perpisahan orangtua harus dilakukan dengan baik. Jika tidak, anak akan mengalami trauma hingga dewasa.
"Bisa menjadi benci kepada orang tuanya, bisa menjadi benci terhadap perkawinan. Ada anak yang saya temui, dia bilang pokoknya seumur hidup tidak akan menikah. Sehingga harusnya orangtua tetap rukun tetap bersama anak sehingga jika ada pasangan lagi harus akrab dengan anak anaknya," terang Kak Seto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Juni 2026 lengkap lokasi, syarat, dan biaya. Layanan mudah, cepat, dan tanpa antre panjang.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Sabtu 27 Juni 2026 lengkap, pilihan transportasi cepat, hemat, dan bebas macet.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 27 Juni 2026, Sleman dan Kulonprogo hujan ringan, wilayah lain berawan hingga cerah berawan.
Jadwal KRL Jogja–Solo Sabtu 27 Juni 2026 lengkap, tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel dari pagi hingga malam.
Jadwal KRL Solo–Jogja Sabtu 27 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam, tarif tetap Rp8.000, praktis dan tepat waktu.