Sempat Kabur, Buronan Kasus Penipuan PT Asli RI Ditangkap di Bandara Juanda
Polri menangkap Erick Soedjasa, buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan PT Asli RI, di Bandara Juanda.
Jennifer Dunn. (Bisnis/Nurul Hidayat)
Harianjogja.com, JAKARTA- Artis Jennifer Dunn ternyata sudah bebas dari penjara. Jennifer resmi menghirup udara bebas setelah rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur sejak 2 Oktober 2018 lalu.
Kabar bebasnya Jennifer Dunn dibenarkan Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto kepada wartawan, Sabtu (6/10/2018). Dikatakan Ade, istri Faisal Haris dibebaskan setelah diberikan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Betul bebas 2 Oktober 2018. Dapat remisi 17 Agustus,” ucap Ade.
Usai banding putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis dirinya sebanyak 4 tahun penjara, ditambahkan Ade, hukuman bui Jennifer Dunn dikurangi 10 bulan.
“Pidana 10 bulan, dapat remisinya 1 bulan,” katanya.
Jennifer Dunn diiketahui ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba untuk kali ketiga pada Desember 2017.
Jennifer Dunn yang dikabarkan menjadi orang ketiga dalam rumah tangga Faisal Harris dan Sarita Abdul Mukti ini divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Polri menangkap Erick Soedjasa, buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan PT Asli RI, di Bandara Juanda.
Franco Mastantuono mencetak hat-trick saat Fiorentina menang 4-2 atas Venezia pada pekan keempat Liga Italia.
UAD mendorong unit bisnis berbasis pengetahuan untuk memperkuat kemandirian finansial dan membangun endowment fund atau dana abadi.
Dentuman keras terdengar di sejumlah wilayah Gorontalo sekitar pukul 00.22 Wita. Warga sempat panik dan menduga ada meteor jatuh.
Bagi Asuransi Astra, tujuh dekade bukan sekadar penanda waktu, melainkan perjalanan penuh makna dalam menjaga kepercayaan dan memberikan ketenangan pelanggan
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 12 September 2026, Kulon Progo berpotensi kabut, sementara Bantul dan Kota Jogja diprediksi udara kabur.