Advertisement
K-POP : Netizen yang Umpat Susy Terancam Sanksi Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Program One Night of TV Entertainment yang ditayangkan stasiun televisi SBS pada 12 November 2014 menyajikan kasus tuntutan JYP Entertainment kepada netizen yang mengharapkan Suzy meninggal. Netizen ini terancam mendapat hukuman kurungan dan denda. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2014/11/10/k-pop-suzy-miss-a-tanggapi-ancaman-haters-551133">K-POP : Suzy Miss A Tanggapi Ancaman Haters )
"Kami mulai melakukan investigasi dan proses investigasi secara detil akan dilakukan secara tertutup," terang polisi secara singkat seperti dikutip dari AllKpop.
Advertisement
Dari sisi Suzy, http://www.harianjogja.com/baca/2014/11/11/k-pop-jyp-entertainment-tuntut-netizen-ini-penyebabnya-551320">pengacara JYP Entertainment menyatakan kepada publik mengenai tuntutan yang diajukan.
"Orang ini secara terus menerus melakukan tindakan penghinaan dan menyatakan sumpah serampah. Kami mengajukan tuntutan orang ini untuk menjalani hukuman kurungan kurang dari setahun dan denda sebesar 2 juta won [sekitar US$1.800]," terang pengacara.
Adapun, akun twitter netizen yang mengharapkan kematian Susy itu kini berubah menjadi private.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Klasemen Sementara Porda DIY 2025, Bantul Masih Posisi Kedua
- Harga Tiket Trans Jogja Diskon 10 Persen hingga 31 Desember 2025
- Dimas Diajeng Bantul 2025 Didorong Promosikan Pariwisata Potensial
- Pemkab Kulonprogo Open Bidding Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos, Ini Jadwal dan Syaratnya
- Pelatih Persiba Balikpapan Waspadai Kekuatan Pemain PSS Sleman
Advertisement
Advertisement