Antrean Ketapang-Gilimanuk 17 Km, Dermaga Jadi Kendala
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.
Vanessa Angel. /Suara.com-Sumarni
Harianjogja.com, SURABAYA--Tersangka kasus prostitusi dalam jaringan (daring), Vanessa Angel mengalami penurunan berat badan sampai tujuh kilogram. Saat ini ia mendekam di tahanan di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Rahmat Santoso. Rahmat mengatakan kepada wartawan di Surabaya, Senin (4/3/2019), mengungkap kliennya mengalami stres atau tekanan mental selama mendekam di tahanan Polda Jatim sejak resmi ditahan di awal bulan Februari lalu.
"Artis VA sejak sebelum ditahan telah memiliki riwayat penyakit sinusitis. Penyakitnya sering kambuh akibat stres yang dialaminya selama berada di tahanan," katanya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa artis VA juga kerap menderita penyakit maag selama berada di tahanan Polda Jatim.
Kepolisian, lanjut Rahmat, telah bertindak manusiawi dengan mendatangkan dokter yang rutin memeriksa kesehatan artis VA selama berada di tahanan.
"Namun, meski penyakitnya telah diobati oleh dokter yang didatangkan oleh Polda Jatim, kondisi artis VA terus menurun. Karena kondisinya drop akibat stres, tentu sakitnya mudah kambuh," ucapnya.
Perkembangan terakhir kasus VA, Polda Jatim sudah mengajukan penambahan masa penahanan selama 40 hari karena penyidikannya belum selesai.
Rahmat menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat penangguhan penahanan bagi kliennya yang telah dikirim kepada penyidik Polda Jatim.
"Klien kami bersikap kooperatif selama penyidikan. OLeh karena itu, kami mohon agar Polda Jatim mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan," ucap Ketua Umum Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) itu.
Artis kelahiran Jakarta, 21 Desember 1991, itu diduga terlibat jaringan prostitusi daring yang memberdayakan ratusan model dan puluhan artis sinetron Ibu Kota sebagai pelacurnya.
Menurut penyelidikan polisi, berdasarkan bukti-bukti forensik digital, artis VA aktif mengeksploitasi dirinya secara daring di media sosial, yaitu melakukan percakapan atau "chatting" dan mengunggah foto-foto yang tidak sesuai dengan etika kesusilaan.
Dalam perkara ini, Polda Jatim juga telah menetapkan dan menahan empat tersangka lainnya yang bertindak sebagai muncikari, masing-masing berinisial ES, TN, F, dan W.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.
Biarawati Katolik asal Timor-Leste, Suster Dulce Maria Guterres, meraih gelar Magister Kebidanan di UNISA Yogyakarta dan berbagi kisah toleransi.
Lelang cabai digital di Bantul membantu petani mendapat harga lebih tinggi dibanding pengepul, dengan total 1,7 ton sudah dilelang.
Empat EWS tsunami di pantai Gunungkidul mengalami kerusakan. BPBD menyiapkan Rp165 juta dan perbaikan dimulai Oktober 2026.
Bupati Gowa Sitti Husniah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dan TPPU senilai Rp1,1 miliar.