Catcrs Perkuat Pasar Aset Digital Lewat Mitra Institusional
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Vanessa Angel. /Suara.com-Sumarni
Harianjogja.com, SURABAYA--Tersangka kasus prostitusi dalam jaringan (daring), Vanessa Angel mengalami penurunan berat badan sampai tujuh kilogram. Saat ini ia mendekam di tahanan di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Rahmat Santoso. Rahmat mengatakan kepada wartawan di Surabaya, Senin (4/3/2019), mengungkap kliennya mengalami stres atau tekanan mental selama mendekam di tahanan Polda Jatim sejak resmi ditahan di awal bulan Februari lalu.
"Artis VA sejak sebelum ditahan telah memiliki riwayat penyakit sinusitis. Penyakitnya sering kambuh akibat stres yang dialaminya selama berada di tahanan," katanya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa artis VA juga kerap menderita penyakit maag selama berada di tahanan Polda Jatim.
Kepolisian, lanjut Rahmat, telah bertindak manusiawi dengan mendatangkan dokter yang rutin memeriksa kesehatan artis VA selama berada di tahanan.
"Namun, meski penyakitnya telah diobati oleh dokter yang didatangkan oleh Polda Jatim, kondisi artis VA terus menurun. Karena kondisinya drop akibat stres, tentu sakitnya mudah kambuh," ucapnya.
Perkembangan terakhir kasus VA, Polda Jatim sudah mengajukan penambahan masa penahanan selama 40 hari karena penyidikannya belum selesai.
Rahmat menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat penangguhan penahanan bagi kliennya yang telah dikirim kepada penyidik Polda Jatim.
"Klien kami bersikap kooperatif selama penyidikan. OLeh karena itu, kami mohon agar Polda Jatim mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan," ucap Ketua Umum Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) itu.
Artis kelahiran Jakarta, 21 Desember 1991, itu diduga terlibat jaringan prostitusi daring yang memberdayakan ratusan model dan puluhan artis sinetron Ibu Kota sebagai pelacurnya.
Menurut penyelidikan polisi, berdasarkan bukti-bukti forensik digital, artis VA aktif mengeksploitasi dirinya secara daring di media sosial, yaitu melakukan percakapan atau "chatting" dan mengunggah foto-foto yang tidak sesuai dengan etika kesusilaan.
Dalam perkara ini, Polda Jatim juga telah menetapkan dan menahan empat tersangka lainnya yang bertindak sebagai muncikari, masing-masing berinisial ES, TN, F, dan W.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
John Herdman memastikan Timnas Indonesia memakai dua skuad berbeda untuk FIFA Matchday Juni 2026 dan Piala ASEAN 2026.
Antrean pasien menjadi sorotan di Puskesmas Sleman. Evaluasi layanan dan inovasi pendaftaran online disiapkan untuk kurangi waktu tunggu.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini dibuka di Alun-Alun Kidul dan drive thru Balai Kota Jogja. Cek syarat perpanjangan SIM terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Sabtu 23 Mei 2026 dari Stasiun Tugu Jogja menuju Bandara YIA lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 23 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.