Komnas HAM Desak Kampus dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Zakir Rasyidin. /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA – Cobaan bertubi-tubi dialami artis Vanessa Angel. Di tengah kasus hukum yang masih dijalaninya, secara mengejutkan Muhammad Zakir Rasyidin selaku pengacara mengaku mundur sebagai penasihat hukumnya. Hal ini diketahui dari pesan yang diterima dari Zakir.
Menurut Zakir, apa yang dilakukan rupanya bertentangan dengan hari nurani. Maka mulai hari ini, Selasa (8/1/2019) dirinya resmi tak lagi menjadi kuasa hukum mantan kekasih Didi Mahardika itu.
"Sehubungan dengan banyaknya tanda tanya yang muncul dalam permasalahan Hukum Klien Kami Vanessa Angel, dan tanda tanya tersebut bertentangan dengan nurani saya sebagai Kuasa Hukum, maka mulai malam ini saya memutuskan untuk mundur sebagai kuasa hukum Vanessa Angel," tulis Zakir Rasyidin.
Dalam pesannya tersebut, Zakir menjelaskan jika Vanessa Angel dinilai tidak bersikap koperatif dalam menyampaikan apa yang terjadi sebenarnya.
"Semestinya kita membantu polisi membuka fakta agar jaringan prostitusi ini bisa dibuka, bukan membenturkan lawyer dengan polisi hanya karena ingin ada pembenaran bukan kebenaran, dan insiden ini tentu bertentangan dengan nurani," tulis Zakir lagi.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa Siska, Vanessa Angel, Avriella Shaqilla diciduk polisi pada Sabtu siang, (5/1/2019) di Surabaya.
Lima orang ini diciduk atas dugaan keterkaitan dalam bisnis prostitusi online. Untuk status hukum mereka, baik Vanessa dan Avriella kini berstatus sebagai saksi, sementara Siska telah ditetapkan sebagai tersangka.
Melalui Jane Shalimar, Muhammad Zakir Rasyidin ditunjuk sebagai tim kuasa hukum untuk membantu Vanessa Angel menyelesaikan kasusnya terkait prostitusi online. sayang belum usai masalah hukum yang menimpa Vanessa, Zakir telah memutuskan untuk mundur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.