Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Artis ibu kota berinisial VA ditangkap aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di sebuah hotel, diduga terlibat kasus prostitusi online./Suara.com-Achmad Ali
Harianjogja.com, SURABAYA- Polisi menangkap artis FTV Vanessa Angel saat tengah melayani lelaki hidung belang di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Vannesa Angel, artis yang ditangkap dalam kasus prostitusi online di sebuah hotel bintang lima Kota Surabaya, dikabarkan syok saat diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime Diroktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019).
"Pastinya syok," terang Kasubdit V Cyber Crime Diroktorat Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi, Sabtu malam.
Meski demikian, tambah Hasrissandi, Vanessa Angel terbilang kooperatif dan semua pertanyaan dijawab secara baik. "Tapi dia kooperatif dan semua pertanyaan dijawab.”
Untuk diketahui, seorang artis terkenal berninisial VA dan model berinisial AS ditangkap dalam kasus prostitusi oleh Anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. VA ditangkap hari ini, Sabtu (5/1/2019).
Dia ditangkap di sebuah hotel di Surabaya. Selain VA, polisi juga menangkap tiga wanita muda lainnya, yang tengah melayani pelanggan pria di kamar hotel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.