Profil Gus Rozin Bangun BPRS untuk UMKM di Sekitar Pesantren
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Ilustrasi minyak ikan/Reuters
Harianjogja.com, JOGJA—Minyak ikan mengandung asam lemak tak jenuh ganda (PUFA) omega-3 yang ternyata bisa membantu meredakan kecemasan Anda.
Untuk sampai pada temuan ini, para peneliti mengumpulkan data dari 19 hasil uji klinis yang melibatkan 1.203 orang partisipan.
Mereka menganalisis data itu dan menemukan adanya pengurangan kecemasan yang signifikan pada mereka yang mendapatkan asupan omega-3. Temuan ini dipublikasikan dalam jurnal JAMA Network Open.
"Studi ini mengindikasikan omega-3 PUFA bisa membantu mengurangi gejala klinis kecemasan. Studi lanjutan perlu dilakukan pada populasi di mana kecemasan sebagai gejala utama," kata para peneliti seperti dilansir Medical News Today, Senin belum lama ini.
Omega-3 PUFA mungkin mengontrol beberapa proses neurobiologis, seperti sistem neurotransmiter, neuroplastisitas, dan peradangan. Inilah alasan omega-3 berdampak pada gejala kejiwaan.
Namun, peneliti menekankan pentingnya penelitian lanjutan untuk mendapatkan penjelasan lebih detil mengenai mekanisme yang terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Gelora Seni 17-an di Lemahdadi Bantul menghadirkan pertunjukan lintas generasi, dari tari hingga Jathilan, dalam HUT ke-81 RI.
BTN memperkuat penyaluran FLPP di Jambi dengan mendorong rumah subsidi berkualitas dan tingkat keterhunian yang mencapai 95,07%.
Kelok 23 JJLS Gunungkidul-Bantul hampir rampung dan bakal dilengkapi tiga gardu pandang untuk menikmati panorama Laut Selatan.
DPRD Jogja meminta kantong parkir disiapkan sebelum Malioboro full pedestrian untuk mencegah parkir liar, macet, dan pungutan tak sesuai aturan.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.