BLBI Dinyatakan Lunas, Hardjuno Pertanyakan Hak Tagih Rp110 Triliun
Pemerintah menyatakan kewajiban BLBI Rp218,3 triliun ke BI lunas. Hardjuno menyoroti hak tagih negara dan beban fiskal yang masih perlu dijelaskan.
Artis Roro Fitria (kiri) bersama Tersangka WH di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2). /ANTARA FOTO-Elora
Harianjogja.com, JAKARTA -- Terdakwa kasus penyalahgunaaan narkoba aktris Roro Fitria akhirnya mendapatkan izin dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri prosesi pemakaman ibundanya, Retno Winingsih di Sleman, Selasa (16/10/2018).
“Ya, kita baru dapet izin dari Pengadilan. Dua hari, hari ini dan besok,” ucap Asgar Sjarfie selaku kuasa hukum Roro Fitria di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Asgar menambahkan, kliennya hingga saat ini baru akan dijemput dari Rutan Pondok Bambu menuju bandara Halim Perdana Kusuma. Sementara itu, Roro Fitria belum mendapat tiket pesawat untuk keberangkatannya nanti.
“Roro berangkat sedapatnya tiket, kita dari (bandara) Halim kayaknya karena lebih dekat. Terus orang Kejaksaan juga mengawal Roro kan,” kata Asgar Sjarfie.
Pemain film Street Society itu mendapat izin dari pihak Kejaksaan dan Pengadilan karena alasan kemanusiaan. “Kami sudah tahu pengadilan pasti beri izin, tapi kan ada prosedur ada step dan langkah-langkah,” tuturnya.
Ibunda Roro Fitria meninggal dunia usai dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati pada pukul 21.00 WIB, Minggu (15/10/2018). Sebelum meninggal, ibunda Roro sempat mengalami sesak napas sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 06.00 WIB.
Sebelum meninggal, Retno sempat jatuh sakit saat Roro Fitria pertama kali ditangkap polisi. Saat itu, Retno yang berusia 64 tahun didiagnosa sakit stroke dan diabetes.
Meskipun begitu, Retno sempat hadir di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggunakan kursi roda. Ibunya datang untuk memberi dukungan moril kepada anaknya yang sedang berkasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Pemerintah menyatakan kewajiban BLBI Rp218,3 triliun ke BI lunas. Hardjuno menyoroti hak tagih negara dan beban fiskal yang masih perlu dijelaskan.
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
inflasi September 2026 diproyeksi mencapai 3,34%-3,35%, dipicu pangan, El Nino, MBG, dan kenaikan harga minyak dunia.
Delapan gerai KDMP Bantul telah diverifikasi. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan laporan tim dan review BPKP terkait pembangunan.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai beroperasi 1 Oktober 2026 dan akan dievaluasi pemerintah pada 7 Oktober.
UGM menilai wacana kuliah gratis perlu memprioritaskan warga kurang mampu dan memperluas akses pendidikan tinggi.