Kantor Bupati Bulungan Ludes Terbakar, 1 Petugas Damkar Terluka
Kebakaran Kantor Bupati Bulungan di Kaltara menyebabkan petugas damkar terluka terkena pecahan kaca saat proses pemadaman berlangsung.
Artis Roro Fitria (kiri) bersama Tersangka WH di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2). /ANTARA FOTO-Elora
Harianjogja.com, JAKARTA -- Terdakwa kasus penyalahgunaaan narkoba aktris Roro Fitria akhirnya mendapatkan izin dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri prosesi pemakaman ibundanya, Retno Winingsih di Sleman, Selasa (16/10/2018).
“Ya, kita baru dapet izin dari Pengadilan. Dua hari, hari ini dan besok,” ucap Asgar Sjarfie selaku kuasa hukum Roro Fitria di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Asgar menambahkan, kliennya hingga saat ini baru akan dijemput dari Rutan Pondok Bambu menuju bandara Halim Perdana Kusuma. Sementara itu, Roro Fitria belum mendapat tiket pesawat untuk keberangkatannya nanti.
“Roro berangkat sedapatnya tiket, kita dari (bandara) Halim kayaknya karena lebih dekat. Terus orang Kejaksaan juga mengawal Roro kan,” kata Asgar Sjarfie.
Pemain film Street Society itu mendapat izin dari pihak Kejaksaan dan Pengadilan karena alasan kemanusiaan. “Kami sudah tahu pengadilan pasti beri izin, tapi kan ada prosedur ada step dan langkah-langkah,” tuturnya.
Ibunda Roro Fitria meninggal dunia usai dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati pada pukul 21.00 WIB, Minggu (15/10/2018). Sebelum meninggal, ibunda Roro sempat mengalami sesak napas sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 06.00 WIB.
Sebelum meninggal, Retno sempat jatuh sakit saat Roro Fitria pertama kali ditangkap polisi. Saat itu, Retno yang berusia 64 tahun didiagnosa sakit stroke dan diabetes.
Meskipun begitu, Retno sempat hadir di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggunakan kursi roda. Ibunya datang untuk memberi dukungan moril kepada anaknya yang sedang berkasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kebakaran Kantor Bupati Bulungan di Kaltara menyebabkan petugas damkar terluka terkena pecahan kaca saat proses pemadaman berlangsung.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.