DPD DIY Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan, Ini Alasannya
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Ello. /Ist-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA – Pernah terjerumus ke dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang membuat penyanyi Ello belajar banyak hal.
Seperti diketahui, pada Agustus 2017, penyanyi berambut gondrong itu diamankan pihak berwajib lantaran memiliki ganja.
Setahun berselang, kini Ello kembali bangkit dan meninggalkan ketergantungannya pada barang terlarang tersebut. Diakui putra pasangan musisi Diana Nasution dan Minggus Tahitoe tersebut, ia dapat terlepas dari ketergantungan narkotika lantaran keadaan lingkungan yang mendukung.
“Lingkungan harus bersih, itu saja sih. memang klise banget karena sudah sering dibicarakan. Tapi itu benar, lingkungan harus bersih. Lo enggak bakal bisa ngapa-ngapain kalau lingkungan bersih. Kan orang beda-beda ya tapi kalau gue sih itu,” ujar Ello saat berkunjung ke redaksi Okezone, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, beberpa waktu lalu.
Akibat ketergantungannya pada barang terlarang, pelantun tembang Sampah¬-sampah Dunia Maya itu harus menjalani masa rehabilitasi selama 9 bulan. Penyanyi 35 tahun itu pun mengaku menikmati proses tersebut.
“Tapi gue menikmati. Seru berada di situ [rehabilitasi],” ujarnya.
Selama berada di pusat rehabilitasi, Ello tak membatasi diri untuk terus berkarya di dunia musik. Bahkan, selama berada di pusat rehabilitasi, penyanyi kelahiran Jakarta 20 Februari 1983 ini dapat menciptakan sederet lagu.
“Selama berada di RSKO ciptain lagu gitu. Gue nyiptain langsung 10 lagu waktu berada di pusat rehabilitasi. Lagu itu gue buat untuk album berikutnya lagunya Bahasa Inggris semua,” jelasnya.
“Ada lagu ide seputar keseharian di sana tapi ada juga yang normal-normal juga karena enak untuk berkreasi di situ dan disitu juga banyak kegiatan,” sambung pria berdarah campuran Batak dan Maluku tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.