Tangis Haru Iringi Keberangkatan Karyawan HS Magelang ke Tanah Suci
Sebanyak 156 karyawan HS Surya Group berangkat umrah gratis. Kisah pekerja muda hingga pesan haru CEO menjadi sorotan.
Sejumlah pelajar membaca buku pada perpustakaan keliling saat peluncuran Literasi Keliling Dengan Energi Hijau di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (29/4/2026). ANTARA Jatim/Prasetia Fauzani/mas.
Harianjogja.com, JAKARTA — Momentum Hari Pendidikan Nasional menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dalam membentuk kebiasaan anak di era digital. Psikolog klinis anak dan remaja, Gisella Tani Pratiwi, menekankan bahwa orang tua harus terlibat sejak dini dalam mengarahkan penggunaan teknologi pada anak.
Menurut Gisella, orang tua merupakan pendidik pertama yang memiliki peran strategis dalam membangun pola perilaku digital yang sehat. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan dalam memberikan batasan justru akan menyulitkan pembentukan kebiasaan positif di kemudian hari.
“Pengaruh dunia digital tidak bisa dihindari, tetapi harus dikelola. Anak perlu dibiasakan menggunakan teknologi secara bijak tanpa menghambat perkembangan karakter dan kemampuan sosialnya,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Lulusan Universitas Indonesia itu menjelaskan bahwa pembatasan penggunaan gadget harus disesuaikan dengan usia anak. Untuk anak di bawah tiga tahun, penggunaan perangkat digital sebaiknya sangat minimal, bahkan jika memungkinkan dihindari. Jika digunakan, durasi ideal tidak lebih dari 15 menit per hari.
Pada fase ini, anak lebih membutuhkan stimulasi melalui aktivitas non-elektronik, seperti bermain langsung dengan orang tua, yang berperan penting dalam perkembangan sensorimotor dan keterikatan emosional.
Memasuki usia 3 hingga 6 tahun, anak mulai dapat dikenalkan pada konten digital, namun tetap dalam pengawasan ketat. Durasi penggunaan disarankan sekitar 30 menit per hari, dengan catatan konten harus sesuai usia dan tidak memberikan akses ke media sosial.
“Di usia ini, orang tua harus benar-benar selektif terhadap apa yang ditonton atau dimainkan anak. Kualitas konten jauh lebih penting dibandingkan durasi semata,” jelasnya.
Saat anak memasuki usia sekolah dasar, penggunaan teknologi umumnya meningkat, terutama untuk mendukung kegiatan belajar. Namun, Gisella menekankan pentingnya kesepakatan bersama antara orang tua dan anak terkait aturan penggunaan gadget, termasuk durasi, jenis konten, dan waktu akses.
Selain membuat aturan, orang tua juga dituntut untuk menjadi teladan. Anak cenderung meniru perilaku orang tua, sehingga kebiasaan digital yang sehat harus dimulai dari lingkungan keluarga.
Ia juga menyarankan agar orang tua menyediakan alternatif aktivitas non-digital yang menarik, seperti olahraga, membaca, atau kegiatan kreatif lainnya. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan agar anak tidak terlalu bergantung pada perangkat elektronik.
“Jika tidak diimbangi, anak bisa terlalu fokus pada gadget dan media sosial. Padahal, mereka tetap membutuhkan pengalaman nyata untuk tumbuh secara optimal,” tambahnya.
Berdasarkan tren terbaru 2025–2026, penggunaan internet pada anak usia dini di Indonesia terus meningkat, terutama sejak pembelajaran digital menjadi lebih umum. Kondisi ini membuat peran orang tua semakin krusial dalam mengawasi sekaligus membimbing anak agar tidak terpapar konten yang tidak sesuai.
Dengan pengawasan yang tepat, teknologi justru dapat menjadi sarana belajar yang efektif. Namun tanpa kontrol yang baik, penggunaan digital berisiko mengganggu perkembangan sosial, emosional, hingga kesehatan anak.
Melalui pendekatan yang seimbang antara teknologi dan aktivitas nyata, orang tua diharapkan mampu membentuk generasi yang tidak hanya melek digital, tetapi juga memiliki karakter kuat dan kemampuan sosial yang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 156 karyawan HS Surya Group berangkat umrah gratis. Kisah pekerja muda hingga pesan haru CEO menjadi sorotan.
Harga minyak dunia turun dinilai menjadi peluang pemerintah membenahi subsidi BBM, memperkuat stok, dan meningkatkan perlindungan masyarakat rentan.
Mendes Yandri Susanto menegaskan isu Kopdes Merah Putih menutup warung kelontong dan melarang berdagang dalam radius 2 kilometer adalah hoaks.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan penggunaan izin usaha perusahaan pergadaian atas nama Perusahaan Perseroan (Persero)
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
BPBD Bantul telah menyalurkan 436.500 liter air bersih kepada 3.287 warga terdampak kekeringan selama musim kemarau hingga 3 Agustus 2026.