MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD, Pemakzulan Bupati Gowa Berlanjut
MA mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang pada 1 Oktober 2026.
Ilustrasi serangan jantung (Freepik)
Harianjogja.com, JAKARTA—Perbedaan serangan jantung dan kematian jantung mendadak perlu dipahami masyarakat karena keduanya memiliki mekanisme dan risiko yang tidak sama. Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dr. Ardian Rizal, Sp.JP(K)-FIHA menegaskan, kematian jantung mendadak lebih sering dipicu gangguan listrik jantung atau aritmia fatal, sedangkan serangan jantung terjadi akibat penyumbatan pembuluh darah koroner.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Pulse Day 2026 bertajuk "Dari Kesadaran Hingga Aksi Nyata Untuk Jantung Sehat" yang digelar di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta, Jumat (13/2). Dalam forum itu, dr. Ardian memaparkan bahwa gangguan irama jantung menjadi salah satu faktor utama di balik kasus kematian jantung mendadak yang kerap terjadi tanpa gejala berat sebelumnya.
"Kematian jantung mendadak biasanya karena gangguan listrik jantung yang kacau. Sementara serangan jantung karena sumbatan aliran darah di pembuluh koroner," kata anggota Perhimpunan Aritmia Indonesia itu.
Ia memberi contoh sejumlah kasus atlet profesional yang tiba-tiba kolaps saat bertanding, meskipun dalam kondisi fisik prima dan rutin menjalani pemeriksaan kesehatan. Kondisi tersebut, menurut dia, sering kali berkaitan dengan gangguan irama jantung yang memicu henti jantung mendadak.
Berdasarkan data yang ia sampaikan, sekitar 26,3 persen kematian jantung berkaitan dengan gangguan irama jantung. Pada pasien dengan penyakit jantung koroner, kematian juga dapat terjadi akibat aritmia fatal yang muncul mendadak sebagai konsekuensi dari kerusakan otot jantung.
Dokter Ardian menjelaskan, gangguan irama jantung memiliki tingkat keparahan yang beragam. Ada yang bersifat ringan dan hanya menimbulkan keluhan jantung berdebar, tetapi ada pula yang berkembang cepat hingga mengancam jiwa dalam waktu singkat.
Menurut dr. Ardian, peluang keselamatan pada kasus aritmia fatal sangat rendah. Pasien dengan gangguan irama jantung fatal memiliki kemungkinan bertahan hidup kurang dari satu persen apabila tidak segera mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat.
Karena itu, pemahaman terhadap gejala gangguan irama jantung menjadi krusial sebagai langkah awal pencegahan kematian jantung mendadak. Pemeriksaan dini dan deteksi aritmia fatal secara lebih cepat dinilai dapat meningkatkan peluang intervensi medis, terutama pada kelompok berisiko seperti pasien penyakit jantung koroner dan individu dengan riwayat gangguan irama jantung yang sebelumnya mungkin hanya dianggap sebagai keluhan ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MA mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang pada 1 Oktober 2026.
Hari Kretek Nasional 2026 diwarnai konsolidasi 15 komunitas yang menghasilkan enam tuntutan terkait regulasi industri kretek.
Kemkomdigi membuka kanal pengaduan kuota internet melalui 159 dan meminta operator memenuhi perlindungan sisa kuota sesuai putusan MK.
Pabrik es KNMP Poncosari Bantul belum optimal karena harga jual dan persaingan es balok, ditambah minimnya hasil tangkapan nelayan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut baru 25 persen sekolah mengajarkan coding dan AI, mulai kelas 5 SD hingga SLTA.
Sofyan/Akbar meraih perak voli pantai Asian Games 2026. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 10 perak, 23 perunggu.