Belanda dan Spanyol Teratas! Ini 5 Tim Paling Sial di Adu Penalti
Belanda disingkirkan Maroko lewat adu penalti di Piala Dunia 2026 dan kini menyamai rekor buruk Spanyol dalam sejarah turnamen.
Ciri-ciri Obat Palsu dan keterangannya (BPOM)
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan delapan jenis obat palsu yang beredar di masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari keracunan hingga kematian. Temuan tersebut mendorong BPOM memperkuat sistem peringatan publik melalui peluncuran kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan saat membeli obat, terutama produk yang banyak digunakan untuk terapi penyakit tertentu. BPOM meminta masyarakat hanya memperoleh obat dari apotek atau fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki izin resmi.
Berdasarkan hasil pengawasan dan temuan di lapangan, BPOM mengidentifikasi delapan obat yang paling sering dipalsukan dan berisiko tinggi disalahgunakan, yaitu Viagra, Cialis, Ventolin Inhaler, Dermovate (krim dan salep), Ponstan, Tramadol Hydrochloride, serta Hexymer atau Trihexyphenidyl Hydrochloride.
BPOM menilai peredaran obat palsu ini sangat berbahaya karena kandungan di dalamnya tidak sesuai standar, bahkan berpotensi mengandung zat kimia berisiko. Konsumsi obat tiruan dapat memicu keracunan, resistensi obat, efek samping jangka panjang, ketergantungan, hingga kematian.
Salah satu obat yang menjadi perhatian serius adalah Trihexyphenidyl palsu, yang kerap disalahgunakan untuk mendapatkan efek tertentu. BPOM memperingatkan penggunaan obat tersebut secara tidak tepat dapat menyebabkan gangguan saraf permanen dan berujung fatal.
Sebagai langkah pencegahan, BPOM mengimbau masyarakat menerapkan prinsip CeKLIK sebelum membeli dan mengonsumsi obat. Prinsip ini meliputi pengecekan Kemasan, Label, Izin edar, dan Tanggal kedaluwarsa guna memastikan produk aman dan legal.
Selain pemeriksaan mandiri, masyarakat juga dapat memastikan keaslian obat melalui laman resmi BPOM atau aplikasi BPOM Mobile yang tersedia untuk publik. Upaya ini dinilai penting untuk menekan peredaran obat ilegal di pasaran.
BPOM menegaskan penindakan hukum terhadap pelaku produksi dan peredaran obat palsu akan dilakukan secara tegas. Taruna Ikrar menekankan tidak ada toleransi terhadap pelaku usaha yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Panduan CeKLIK Hindari Obat Palsu
- Cek Kemasan: Pastikan kemasan utuh, tidak rusak, dan segel masih baik.
- Cek Label: Baca informasi produk dengan teliti, waspadai kesalahan cetak atau tulisan buram.
- Cek Izin Edar: Pastikan terdapat nomor NIE BPOM yang valid.
- Cek Kedaluwarsa: Jangan konsumsi obat yang melewati batas tanggal pemakaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Belanda disingkirkan Maroko lewat adu penalti di Piala Dunia 2026 dan kini menyamai rekor buruk Spanyol dalam sejarah turnamen.
DJP menetapkan pemungutan pajak marketplace mulai 1 Agustus 2026. Berlaku bagi seller beromzet di atas Rp500 juta per tahun.
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Kemenhut mencatat 12,3 juta hektare lahan kritis di Indonesia membutuhkan rehabilitasi di tengah ancaman El Nino dan meningkatnya risiko karhutla.
Meksiko memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Ekuador 2-0 di Stadion Azteca, Mexico City.
BPS mencatat inflasi Juni 2026 sebesar 0,44% secara bulanan. Kenaikan dipicu sektor transportasi, BBM, dan harga sejumlah komoditas.