Vonis 8 Bulan Bui, Jonathan Frizzy Khawatirkan Masa Depan Anak

Jumali
Jumali Rabu, 22 Oktober 2025 20:57 WIB
Vonis 8 Bulan Bui, Jonathan Frizzy Khawatirkan Masa Depan Anak

Artis Jonathan Frizzy/ Istimewa

Harianjogja.com, JOGJA—Selebritas Jonathan Frizzy atau Ijonk mengatakan, kasus vape obat keras yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjadi titik terendah dalam hidupnya. Hal itu diutarakan seusai dirinya divonis hukuman 8 bulan penjara.

"Satu bulan pun enggak cocok sebenarnya. Bagi saya, keadaan saya sekarang bisa dibilang lowest point-nya saya," ujar Jonathan Frizzy dikutip dari channel YouTube, Rabu (22/10/2025).

Ia memahami kejadian yang dialaminya bisa membawa dampak buruk buat anak-anaknya di masa mendatang.

"Anak-anak tentu akan melihat saya saat mereka sudah besar," ucapnya.

Ijonk mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menjalankan kehidupan.

"Aku mencoba untuk happiness saja atas apa yang saya alami saat ini," tuturnya.

Ia meminta doa kepada masyarakat agar masalah yang dihadapinya saat ini bisa cepat selesai. "Karena setelah ini saya akan berkarya lagi," lanjutnya.

"Saya ingin hidup benar meski saya enggak main narkoba karena hal ini bukan sesuatu yang haram. Saya punya anak, saya punya pasangan dan saya juga punya keluarga yang baik-baik," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online