Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Invalid, Antrean Haji 14 Tahun
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Konser Blackpink di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu (11/3/2023) malam / Antara
Harianjogja.com, TAIWAN—Konser grup vokal wanita Korea Selatan BLACKPINK di Kaohsiung, Taiwan, diwarnai praktik percaloan tiket yang merugikan puluhan pekerja migran. Insiden ini menjadi sorotan utama di tengah euforia comeback grup tersebut.
Seorang pria yang diidentifikasi sebagai Jia Nan, dilansir dari MNews Taiwan, Selasa (21/10/2025), dilaporkan oleh sesama pekerja migran setelah gagal memenuhi janji pembelian tiket konser BLACKPINK bagi rekan-rekannya.
Korbannya berjumlah sekitar 30 pekerja migran, sebagian besar berasal dari Indonesia dan Filipina. Tercatat, tiga belas korban telah memutuskan untuk secara resmi mengajukan tuntutan.
Banyak Warga Negara Indonesia (WNI) dan teman-teman satu kampung halaman mempercayakan uang pembelian tiket kepada Jia Nan karena ia menawarkan jasa dengan janji menjamin tiket.
Ketegangan memuncak di luar stadion, tempat konser BLACKPINK berlangsung pada Sabtu (18/10) malam, yakni hari pertama konser, ketika para penggemar yang marah mencari Jia Nan yang tidak mampu menyerahkan tiket yang dijanjikan.
Laporan menyebutkan bahwa "30 wanita mengepung dan mengalahkan satu pria" (Jia Nan) di luar tempat tersebut.
Polisi Cabang Zuoying kemudian bergerak cepat dan menangkap Jia Nan. Setelah penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa ia mengenakan biaya tambahan per tiket yang dijanjikannya.
Modus Operandi dan Pelanggaran Kepercayaan
Jia Nan mengenakan harga "mark-up" sebesar Rp1,51 juta per lembar. Harga tersebut jauh lebih mahal dari harga resmi yang sekitar Rp1,24 juta, sehingga dia mengambil komisi sekitar Rp270.000 per tiket.
Saat diinterogasi, ia mengakui menerima pembayaran tetapi gagal membeli tiket yang cukup. Ia beralasan tidak bisa segera mengembalikan uang dengan dalih "penarikan ATM terbatas".
Penyidikan Jia Nan telah dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Qiaotou untuk proses lebih lanjut atas tuduhan pelanggaran kepercayaan (Pasal 335 Hukum Pidana).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.