Cara Klaim Asuransi Mobil Agar Tidak Ditolak, Simak Syaratnya
Klaim asuransi mobil tidak cukup hanya melapor kecelakaan atau kehilangan kendaraan. Simak dokumen, prosedur, hingga penyebab klaim ditolak agar proses berjalan
Lisa Mariana. - Antara.
Harianjogja.com, JOGJA—Proses hukum selebgram Lisa Mariana dalam kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil memasuki babak baru. Bareskrim Polri secara resmi menetapkannya sebagai tersangka setelah mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan deadlock atau buntu. Berita ini langsung mendapat respons dari selebritas Ayu Aulia.
"Alhamdulillah, doa aku selama ini dijawab sama Allah Swt," ujar Ayu Aulia, lewat unggahan di akun Instagramnya pada Senin (20/10/2025).
"Pembohong ya pembohong. Aku akan terus menyuarakan kebenaran! Mbak LM bagaimana status tersangkanya?" ucapnya lagi.
Lebih lanjut, Ayu menegaskan bahwa semua bukti akan ia hadirkan di persidangan. "Dan ingat ya, bukti di pengadilan akan aku bawa dan aku kasih lihat ke kalian netizen yang selama ini bilang aku pansos," tutupnya.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, telah mengonfirmasi bahwa Lisa Mariana dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.
Rizki menyampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana telah dilakukan pada pekan sebelumnya. Surat panggilan untuk keperluan pemeriksaan pun telah dilayangkan.
Penetapan tersangka ini mengikuti kegagalan proses mediasi antara kedua belah pihak. Mediasi yang digelar di Bareskrim Polri pada Selasa (23/9/2025) dilaporkan mengalami deadlock atau jalan buntu.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, mengonfirmasi hal ini usai agenda mediasi. "Yang jelas untuk mediasi deadlock," kata Jhonboy.
Ia menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada Bareskrim Polri. Meski mediasi gagal, rencana untuk mengajukan tes DNA ulang tetap akan diupayakan.
"Karena deadlock, tidak ada perdamaian, maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kita tinggal mengikuti, sampai di mana final perkara ini," ungkap Jhonboy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Klaim asuransi mobil tidak cukup hanya melapor kecelakaan atau kehilangan kendaraan. Simak dokumen, prosedur, hingga penyebab klaim ditolak agar proses berjalan
Striker anyar PSIM Jogja Adrian Dalmau mengungkap perbedaan sepak bola Indonesia dan Spanyol. Jebolan akademi Real Madrid itu juga berbicara soal adaptasi cuaca
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.