Sering Menahan BAB di Pagi Hari Ini Dampaknya
Sulit BAB pagi hari bisa diatasi dengan kebiasaan sederhana seperti bangun lebih awal, napas dalam, dan minum air hangat.
Poster Dear X - Soompi
Harianjogja.com, JOGJA—Platform streaming Korea Selatan, TVING, mengonfirmasi jadwal tayang perdana drama Korea (drakor) terbarunya berjudul Dear X. Drama yang diadaptasi dari webtoon populer ini dijadwalkan mulai tayang pada 6 November 2025, dengan aktris Kim You Jung sebagai pemeran utama.
Dear X mengisahkan sosok Baek Ah Jin (diperankan oleh Kim You Jung), seorang aktris papan atas yang melejit dari keterpurukan dengan memanfaatkan orang-orang di sekitarnya. Namun, kesuksesan itu harus dibayar mahal ketika ia menghadapi kejatuhan tak terduga.
Drama ini juga menghadirkan Yoon Joon Seo (diperankan oleh Kim Young Dae), pria yang rela masuk ke dalam "neraka" demi melindungi Ah Jin.
BACA JUGA: Konstruksi Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Junction Sleman Capai 65 Persen
Menjelang penayangannya, TVING merilis poster perdana yang memperlihatkan nuansa misterius. Poster tersebut menampilkan latar putih polos dengan judul Dear X dalam tipografi merah tebal.
Sorotan utama tertuju pada sosok Baek Ah Jin yang mengintip dari balik sobekan, menampilkan tatapan dingin yang menyiratkan sisi tersembunyi dari karakternya—membangkitkan rasa penasaran publik terhadap kepribadian dan motif di balik sosoknya.
Dengan tema romansa dan intrik psikologis, Dear X digadang-gadang menjadi salah satu drama yang patut dinantikan jelang akhir tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Soompi
Sulit BAB pagi hari bisa diatasi dengan kebiasaan sederhana seperti bangun lebih awal, napas dalam, dan minum air hangat.
Penempatan manajer KDKMP belum dimulai. Sebanyak 29.830 calon manajer telah mengikuti seleksi dan pelatihan.
Z Jerman siap mendukung program PLTS 100 GW Indonesia, tetapi menilai sistem kelistrikan dan SDM perlu diperkuat.
Kepala BGN Sudaryono menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas pendampingan hukum dan pengawasan tata kelola program MBG.
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.