Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Ini Respons Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Musisi Korea Selatan BoA. – Antara/Instagram/boakwon
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyanyi Korea Selatan Kwon Bo Ah (BoA) membatalkan dua konser solo karena masalah kesehatan.
Dalam laporan Kantor Berita Yonhap, Selasa (15/7/2025) waktu setempat, konser yang semula dijadwalkan tampil di Seoul pada 30 dan 31 Agustus untuk memperingati 25 tahun debutnya itu, terpaksa harus dibatalkan karena ia didiagnosis menderita osteonekrosis akut.
"BoA baru-baru ini didiagnosis menderita osteonekrosis akut setelah mengalami nyeri lutut yang parah dan memutuskan untuk menjalani operasi berdasarkan saran medis," kata SM Entertainment dalam sebuah pernyataan.
BACA JUGA: Paprika Kaya Vitamin C, Membantu Mencegah Sembelit
"Akibatnya, kami tidak punya pilihan selain membatalkan konser," lanjut agensi. Agensi mengatakan akan mempertimbangkan penjadwalan ulang pertunjukan tergantung pada perkembangan pemulihannya setelah prosedur tersebut.
Meski demikian, album BoA yang akan datang akan dirilis pada kuartal ketiga sesuai rencana awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.
EcoTank Epson tembus penjualan 100 juta unit secara global. Indonesia menjadi negara pertama yang memperkenalkan teknologi printer tangki tinta Epson.
Google resmi meluncurkan Pixel 11 Series yang terdiri dari Pixel 11, Pixel 11 Pro, Pixel 11 Pro XL, dan Pixel 11 Pro Fold. Dibekali Tensor G6, Gemini AI terbaru
ASUS ExpertBook P5 G2, Laptop Kerja Terbaik Berbasis Intel Core Ultra Series 3Performa, efisiensi dan keamanan kelas bisnis dalam laptop berdesain ringkas
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san