Emas 74 Kg dan Valas Sitaan Kasus Eks Jampidsus Dipastikan Asli
Polri memastikan emas 74 kilogram dan uang valas sitaan dalam kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan barang bukti asli.
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti. /Ist-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi telah menetapkan artis Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus cairan vape yang mengandung zat etomidate atau obat keras.
Sebelumnya, Jonathan sempat mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi dugaan kasus penyalahgunaan obat keras pada Senin (28/4/2025).
BACA JUGA: Jawa Tengah Kuburan Bagi Caleg Artis
"Betul, JF [Jonathan Frizzy tersangka]," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).
Dia menuturkan, pemain sinetron Cinta Fitri itu juga telah ditangkap di sebuah rumah Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Minggu (4/5/2025).
"Dilakukan penangkapan pada hari Minggu, 04 Mei 2025, sekira pukul 17.00 WIB," imbuhnya. Atas perbuatannya, Jonathan dipersangkakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 UU RI No.17/2023 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55 KUHPidana. "Ancamannya penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar," pungkas Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Polri memastikan emas 74 kilogram dan uang valas sitaan dalam kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan barang bukti asli.
Pembenahan tata kelola MBG diyakini menurunkan kebutuhan anggaran program seiring digitalisasi, validasi data, dan evaluasi manfaat ekonomi.
Presiden Prabowo menggelar ratas membahas program strategis perguruan tinggi. Pemerintah juga menegaskan URI tidak membawahi seluruh kampus.
Indomaret Peduli Berbagi bersama Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Lomba Menggambar dan Mewarnai pada Senin (27/7/2026)
Polisi menetapkan lima tersangka pengeroyokan terduga pencuri ayam di Tabanan, Bali. Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi menetapkan tersangka baru.
Kelurahan Tegalrejo menggelar Tedhak Siten untuk melestarikan budaya Jawa dan mengenalkan nilai luhur kepada generasi muda.