China Tuduh Filipina Serang Penjaga Pantai di Laut China Selatan
China menuduh personel militer Filipina menyerang penjaga pantai di Laut China Selatan dan melayangkan protes diplomatik kepada Manila.
Suga BTS. - Antara/Instagram.com @agustd
Harianjogja.com, JAKARTA—Suga dari grup BTS dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul, Korea Selatan berupa denda sebesar 15 juta won (sekitar Rp172 juta) atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Dikutip dari The Korea Times, Senin (30/9/2024) waktu Korea Selatan, petugas polisi menemukan Suga yang sedang dalam pengaruh alkohol mencoba bangun setelah terjatuh dari skuter listriknya di dekat kediamannya di lingkungan Hannam, distrik Yongsan pada 6 Agustus 2024 malam.
Saat itu, konsentrasi alkohol dalam darahnya terukur sebesar 0.227 persen, jauh melebihi ambang batas 0.08 persen yang diperbolehkan oleh undang-undang di Korea Selatan untuk mengendarai kendaraan. Kondisi tersebut dapat menyebabkan pencabutan SIM, dan jaksa kemudian mendakwa Suga dengan tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk.
BACA JUGA: Pembangunan Gedung Parkir Pasar Godean Bakal Dimulai Januari 2025
Seorang sumber hukum mengatakan bahwa Pengadilan Distrik Barat Seoul, Korea Selatan telah menjatuhkan hukuman denda sebesar 15 juta won atau sekitar Rp172 juta kepada Suga atau pria dengan nama asli Min Yoon-gi itu, Jumat (27/9/2024) lalu.
Menurut dakwaan ringkasan yang digunakan untuk pelanggaran ringan, pihak pengadilan hukum dapat menjatuhkan denda atau penyitaan melalui proses yang dipercepat tanpa pengadilan penuh.
Meski demikian, Suga dapat mengajukan banding atas hukuman tersebut dengan mengajukan persidangan penuh dalam waktu tujuh hari sejak putusan pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
China menuduh personel militer Filipina menyerang penjaga pantai di Laut China Selatan dan melayangkan protes diplomatik kepada Manila.
Google menghadirkan fitur Private Space di Android 15 untuk menyembunyikan aplikasi sensitif dan melindunginya dengan PIN atau sandi khusus. Simak cara kerjanya
BRSPA Dinsos DIY menggelar Peningkatan Kapasitas Safeguarding Bagi Pengelola Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak di Kantor Kalurahan Sendangtirto.
Taiwan perpanjang bebas visa untuk Thailand, Filipina, Brunei—Indonesia belum masuk! Wisatawan dapat tinggal 14 hari mulai 1 Agustus 2026. Simak syaratnya di si
Kejaksaan Agung memastikan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang terkait penyidikan dugaan korupsi Program Makan Berg
Bea Cukai Yogyakarta memberikan penghargaan kepada 17 mitra kerja melalui Bejo Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi, kepatuhan, dan sinergi