Gunung Ibu Erupsi Lagi, Radius Aman Diperluas 3,5 Km
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana membuka peluang mediasi dengan mantan istrinya berinisial AW terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. /ANtara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana membuka peluang mediasi dengan mantan istrinya berinisial AW terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Potensi adanya mediasi itu disampaikan oleh kuasa hukum Tiko Pradipta Aryawardhana, Irfan Aghasar. "Kalau mediasi kami membuka peluang karena bagaimanapun, apalagi ini adalah hubungan personal yang pernah terjadi antara seorang suami istri," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
BACA JUGA : FIFA Batalkan Kemenangan Qatar atas Indonesia di Piala Asia, Cek Faktanya di Sini
Irfan menegaskan pihaknya menjalankan pemeriksaan secara kooperatif sesuai jadwal yang ditentukan. Adapun pihaknya menerima sebanyak 50 pertanyaan terkait sebatas laporan keuangan, laporan audit, aliran hingga pendalaman terkait hasil berita acara pemeriksaan (BAP).
Dia menegaskan bahwa aliran dana tersebut murni untuk kepentingan perusahaan tidak ada tujuan pribadi. Terlebih, perusahaan tersebut bisnisnya sudah berakhir pada 2019 dan ada akta pendirian perusahaan yang tertulis jelas jumlah setoran saham.
"Kalau diarahkan ke penggelapan sebenarnya perusahaan ini tidak untung, tidak pernah berjalan, bisnis restoran ini fluktuaktif," ujarnya.
Ia menegaskan terbuka membuka peluang adanya mediasi dengan sang pelapor yakni mantan istri Tiko. "Saya rasa kalau peluang untuk berdamai atau apa, kedua belah pihak harus punya frekuensi yang sama," ujarnya.
Tiko Pradipta Aryawardhana sebelumnya menegaskan tak mau disangkutkan dengan nama istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL) terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar itu. Sejak pukul 10.05 WIB, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Tiko sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar oleh suami BCL, Tiko Pradipta Aryawardhana. Sang pelapor yakni mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024. Peristiwa ini berawal pada periode sekitar 2015-2021 yang bermula AW
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Pembangunan akses keluar-masuk (ramp on/off) dan Gerbang Tol Trihanggo di area Simpang Kronggahan, Sleman terus bergulir. Proyek konstruksi yang menjadi bagian
Survei State of Motherhood 2026 ungkap rumah tangga bisa kacau dalam 1–2 hari tanpa peran ibu
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta