Katia Itzel Garcia, Perempuan Meksiko Pertama Pimpin Laga Piala Dunia
Katia Itzel Garcia mencetak sejarah sebagai perempuan Meksiko pertama yang menjadi wasit utama laga Piala Dunia putra saat memimpin Tunisia vs Belanda.
Warga memancing di danau Taman Tirta Artha, Jalan Merapi, Dusun Beran, Desa Tridadi, Sleman, Selasa (23/10/2018)./Harian Jogja-fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, JOGJA — Setiap pria pasti punya hobi. Salah satunya adalah hobi memancing. Lalu apa yang bisa Anda lakukan jika suami Anda memiliki hobi memancing?
Berikut cara mengatasi suami hobi memancing agar tidak keterusan :
1. Pahami kondisi suami. Bisa jadi suami mengalami tekanan di kantor dan butuh waktu untuk memikirkan masalah tersebut.
2. Introspeksi diri. Apa yang dilakukan oleh suami Ana bisa saja adalah salah satu upaya intropeksi diri, jadi jangan selalu menyalahkan suami, karena Anda pun perlu introspeksi diri Anda sendiri.
3. Perbaiki komunikasi. Sebelum semuanya meledak, sebaiknya perbaiki komunikasi Anda dan suami.
4. Sampaikan keluhan. Jika memang kesibukan suami dengan hobinya menyiksa Anda, maka jangan ragu untuk menyampaikan keluhan.
5. Lebih banyak bermesraan. Anda bisa memulainya dari sekarang, sebelum suami keterusan dengan hobi memancingnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Katia Itzel Garcia mencetak sejarah sebagai perempuan Meksiko pertama yang menjadi wasit utama laga Piala Dunia putra saat memimpin Tunisia vs Belanda.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.