Beli Minyak Goreng Rp14.000 Maksimal 2 Liter, Pelanggar Bisa Dipidana
Pembelian minyak goreng seharga Rp14.000 hanya dibatasi 2 liter. Bagi para penimbun bisa terancam hukuman pidana.
Keluarga Anang Hermansyah dan Ashanty menggelar \'open house\' di kediamannya di kawasan Cinere Depok, Rabu (5/6/2019). JIBI/Bisnis/Ria Theresia Situmorang
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyanyi dan istri Anang Hermansyah, Ashanty akhirnya mengkonfirmasi bahwa dirinya terjangkit Covid-19 usai pulang dari Turki.
Malalui keterangannya yang diunggah melalui Instagram Strory, Ashanty mengatakan saat ini sedang melakukan isolasi di rumah sakit.
Hal itu dilakukan karena memiliki penyakit bawaan dan sesuai arahan dari tim Satgas Covid-19.
BACA JUGA: Suka Makan Anggur? Selamat! Kebiasaan itu Berdampak Baik untuk Tubuh Anda
Terkait dengan hal itu, Aurel Hermansyah meminta kepada media agar dapat memberitakan kondisi ibunya tersebut sesuai fakta.
"Guys tolong dibaca ya!! Supaya beritanya bener dan tdk ada pemikiran2 aneh2 dari tmn2 semua," tulisnya di akun Instagram.
Aurel juga meminta doa agar sang ibunda lekas diberi kesembuhan saat menjalani isolasi di rumah sakit.
"Lebih baik kt mendoakan semoga bunda cepet pulih," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pembelian minyak goreng seharga Rp14.000 hanya dibatasi 2 liter. Bagi para penimbun bisa terancam hukuman pidana.
Akses parkir bus Abu Bakar Ali II Jogja diatur satu arah. Bus wisata wajib memutar lewat Stadion Kridosono menuju Malioboro.
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.
Pendaki asal Riau patah tulang saat mendaki Gunung Rinjani. Tim TNGR dan EMHC lakukan evakuasi di jalur Pelawangan Sembalun.
DPP Gunungkidul menyiapkan strategi antisipasi gagal panen saat musim kemarau dengan percepatan tanam dan benih padi umur pendek
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.