Borobudur Indonesia Expo 2026 Ditargetkan Dongkrak Ekonomi Kota Magelang
Borobudur Indonesia Expo 2026 di Kota Magelang ditargetkan menarik 40.000 pengunjung dan transaksi Rp2 miliar untuk menggerakkan ekonomi daerah.
Nikita Mirzani. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA-Artis Nikita Mirzani kembali berurusan dengan hukum setelah dilaporkan seorang bernama Abdul Malik atas dugaan pencemaran nama baik.
Dikonfirmasi pada kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengaku sudah mengetahui laporan tersebut. Ia menyebut tidak ada indikasi pencemaran nama baik yang dilakukan bintang film Comic 8 itu.
"Niki hanya mengatakan bahwa bla-bla dan seterusnya itu ada disampaikan ke saya, itu normal-normal saja. Itu bukan indikasi sebuah perbuatan mencemarkan nama baik seseorang, nggak seperti itu dong," kata Fahmi Bachmid di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021), seperti dikutip dari Suara.com--jaringan Harianjogja.com, Selasa (10/8/2021).
Fahmi Bachmid sudah mendengar secara langsung dari Nikita Mirzani. Namun ia tak menjelaskan perkataan mana yang diduga sebagai pencemaran nama baik.
"Ya kalau Niki bilang bukan perbuatan yang dia memfitnah, mendekriditkan nama baik bukan-bukan," ungkapnya.
Laporan polisi di Demak itu ditanggapi santai oleh pihak Nikita Mirzani.
Baca juga: Dapat Tumpeng Nasi Kuning dari Pendeta, Gus Miftah: Makan Nggak? Ya Makanlah...
"Jadi kalau orang melapor itu sah-sah saja, semua orang berhak melapor tapi apakah perbuatan itu adalah perbuatan pidana itu kan memerlukan proses yang panjang," imbuhnya.
Pelaporan terhadap Nikita Mirzani sebelumnya diungkap oleh pengacara Abdul Malik, Alexander Kilikily Umboh. Alexander mengatakan kliennya keberatan dengan unggahan di Instagram Stories Nikita.
"Saudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kedua dengan tulisan menuduh dan profokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," kata Alexander, Minggu (8/8/2021).
Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga disebut mengirim pesan dengan nada mengancam melalui direct mesage (DM) Instagram.
"Bahkan, saudari NM mengirimkan pesan lewat Direct Mesage (DM) ke akun instagram klien kami (Abdul Malik) dengan ancaman dan hinaan banyak kata-kata kasar di dalam sana," ujar Alexander.
"Bahkan ada ancaman sehingga sangat mengganggu kehidupan sosial klien kami. Bahkan berdampak terhadap pekerjaannya," katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Borobudur Indonesia Expo 2026 di Kota Magelang ditargetkan menarik 40.000 pengunjung dan transaksi Rp2 miliar untuk menggerakkan ekonomi daerah.
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 19 September 2026 dari Stasiun Palur ke Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan tiap stasiun.
PSIM Jogja kalah 2-1 dari Madura United setelah unggul lebih dulu. Van Gastel menilai laga seharusnya sudah dikunci sejak babak pertama.
Penembakan terjadi di Banga National High School, Filipina. Tiga orang tewas, termasuk terduga pelaku, dan delapan lainnya terluka.
Huawei MatePad Air 2026 resmi dijual di Indonesia seharga Rp13.999.000. Simak spesifikasi, fitur AI, layar, baterai, dan aksesori.