Aldila Sutjiadi Juara Bad Homburg Open 2026 Jelang Wimbledon
Aldila Sutjiadi juara Bad Homburg Open 2026 bersama Vera Zvonareva usai menang di final, menjadi modal menuju Wimbledon.
Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu (kiri) bersama pengacaranya, usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021). /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu, masih menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap minggu, terkait statusnya sebagai tersangka kasus video syur yang merupakan lawan main artis Gisella Anastasia.
"Oh masih, masih wajib lapor tetap Senin dan Kamis," kata kuasa hukum Nobu, Irwansyah Putra kepada Suara.com, Rabu (14/7/2021).
Namun, selama PPKM berlangsung, wajib lapor dilakukan secara online. Hal itu semata demi mengurangi penyebaran virus corona.
"Sekarang lagi online, bisa jadi sampai PPKM selesai karena sejak awal PPKM udah nggak bisa ke Polda lagi ya, karena di sana banyak juga yang terpapar," ujar dia.
Baca juga: Dua Penyebar Video Syur Gisel-Nobu Divonis Penjara Sembilan Bulan
Sebagai pengacara, dia belum mengetahui sampai kapan wajib lapor akan berakhir. Sejauh ini kata dia, belum juga ada informasi pelimpahan berkas ke kejaksaan.
"Ya sampai dilimpahkan (wajib lapor baru berhenti). Kita pusing juga tentang itu, kita juga bingung sampai kapan harus wajib lapor," ujar dia.
Sementara itu, disinggung soal vonis 9 bulan penjara untuk PP dan MN selaku penyebar video syur, dia menolak berkomentar. Menurutnya, hal itu bukan ranahnya.
Baca juga: Pihak Nobu Bantah Kabar Hubungan Intim dengan Gisella 5 Kali
"Kalau (vonis) itu saya rasa nggak bisa berkomentar karena itu domainnya orang. Lagian kan nggak ada kaitannya dengan klien saya dan sudah terbukti dia salah menurut aturan hukum jadi saya nggak bisa berkomentar pada putusan tersebut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, PP dan MN divonis 9 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sang kuasa hukum keberatan karena menganggap kliennya tidak menyebarkan video secara masif.
Bila MN dan PP telah divonis, berbeda dari Gisella Anastasia dan Nobu. Kedua pelaku video tersebut hingga kini nasibnya belum jelas meski telah ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya sempat diwajibkan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Berkas Gisel juga sempat dilempar ke kejaksaan, namun kemudian di kembalikan ke polisi karena dianggap belum lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Aldila Sutjiadi juara Bad Homburg Open 2026 bersama Vera Zvonareva usai menang di final, menjadi modal menuju Wimbledon.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.