Mutasi Besar Kejagung Sentuh 90 Kajari se-Indonesia
Kejagung memutasi 90 Kajari di Indonesia, termasuk pergantian Kajari Jakarta Barat berdasarkan SK tertanggal 29 Juli 2026.
Putra Penyanyi Rita Sugiarto, Raffi Zimah dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021). /Suara.com-Alfian Winanto
Harianjogja.com, JAKARTA - Putra pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah ditangkap aparat Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. Raffi Zimah mengungkap bahwa dirinya tiga tahun mengonsumi narkotika jenis sabu.
"Sudah lama (pakai sabu), sekitar tiga tahun yang lalu," ujar Raffi Zimah, dalam jumpa pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021).
Raffi Zimah mengaku awalnya hanya coba-coba memakai sabu. Raffi pun mengaku menyesali perbuatannya itu.
"Saya menyesal sama perbuatan saya sendiri. Saya minta maaf sama keluarga sama masyarakat semuanya, saya menyesal dan insya Allah tidak akan mengulangi lagi," tutur Raffi Zimah.
Baca juga: Bantah Jadi Istri, Oki Setiana Dewi Jelaskan Hubungannya dengan Ustaz Jefri Al Buchori
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, dalam penangkapan Raffi Zimah, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,9 gram.
Selain sabu kata Yusri Yunus, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa alat isab sabu atau pipet, korek api, dan sebuah ponsel.
Dari situ, polisi melakukan pendalaman terhadap Raffi dan mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dari temannya berinisial RW.
"Kemudian kami lakukakan pengembanhan jam 6 sore berhasil ngamankan RW di Kelapa Dua Wetan, Ciracas kita lakukan penggeledahan ada satu klip sabu seberat 0,2 gram," tutur Yusri Yunus.
Baca juga: Viral Video Epy Kusnandar Diperiksa Petugas Penyekatan Mudik, Sikapnya Jadi Teladan
Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan satu orang tersangka lain inisial AK yang terlibat dalam perkara tersebut. Polisi kemudian memburu AK dan menangkap di daerah Pamulang.
"Kami mengamankan satu orang AK di daerah Kayu Putih, Pondok Cabe, Pamulang. (Menemukan) 2 gram sabu saat penggeledahan," kata Yusri Yunus.
Adapun dalam perkara ini untuk RZ dijerat Pasal 127 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.
Sementara rekannya AK dan RW diancam dengan Pasal 114 jo 112 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Seperti diketahui, Raffi Zimah adalah putra kedua dari pasangan pedangdut senior Rita Sugiarto dan Jacky Zimah.
Sebelumnya, Raffi Zimah memiliki seorang kakak bernama Jerry Zimah, namun Jerry meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Sebagai anak musisi dangdut, Raffi Zimah juga memiliki kecintaan di bidang seni musik. Raffi Zimah handal bermain alat musik terutama piano. Ia juga memiliki suara merdu seperti sang ibu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kejagung memutasi 90 Kajari di Indonesia, termasuk pergantian Kajari Jakarta Barat berdasarkan SK tertanggal 29 Juli 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain lokal anyar telah tiba di Sleman dan menjalani MCU. Persiapan tim terus dimatangkan untuk musim kompetisi 2026.
Citilink mengoperasikan 43 pesawat hingga Juni 2026. Dukungan Danantara mendorong transformasi Garuda Indonesia Group dan ekspansi rute.