Tim 9 Kejagung: Perkara TPPU Febrie Adriansyah Masuk Finalisasi, Segera P-21
Perkara TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah masuk tahap finalisasi. Tim 9 Kejagung menunggu P-21 sebelum penyerahan tersangka dan barang bukti.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya. /Istimewa-Instagram @dewiperssikreal
Harianjogja.com, JAKARTA - Suami pedangdut Dewi Perssik, Angga Wijaya mengaku sempat kesal dengan Saipul Jamil karena kerap berucap ingin merebut istrinya.
"Dia paling kesal sama Mas Saipul Jamil dari pada Aldi Taher," kata Dewi Perssik di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).
"Karena ketemu sama Mas Saipul, diancem \'kalau kamu macem-macem aku ambil lagi\' gitu," ujarnya lagi.
Saipul Jamil dan Aldi Taher merupakan mantan suami Dewi Perssik. Meski sudah bercerai, mereka masih punya hubungan baik.
Menurut Dewi Perssik, ancaman Saipul Jamil pada Angga sebenarnya cuma gurauan. Namun karena terlalu sering terucap, Angga Wijaya merasa kesal.
"Jadi dia ditarik sama Mas Saipul, terus dia bilang ‘kalau kamu macem-macem Dewi aku ambil lagi’ gitu," ujarnya.
Meski kesal kerap digoda seperti itu, Angga Wijaya tak menanggapi serius. Ia tahu Saipul Jamil hanya bercanda.
"Iya memberi peringatan," ujar Angga.
Dewi Perssik berencana mengajak Saipul Jamil bekerja sama jika sudah bebas dari Rutan Cipinang nanti. Hal itu diungkap berbarengan kabar kebebasan sang mantan akhir 2021.
Kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenes, sebelumnya mengungkap telah mengajukan pembebasan bersyarat untuk Saipul Jamil. Menurut dia, kliennya sudah bisa bebas.
"Kalau kita bicara normatif ya bahwa salah satu syarat bebas bersyarat yaitu sudah menjalani 2/3 masa hukuman, selain pembebasan bersyarat ada remisi," katanya.
Vonis untuk Saipul
Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani lima tahun hukuman penjara.
Kemudian pada sidang 31 Juli 2017, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Bang Ipul, sapaan akrabnya, dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Perkara TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah masuk tahap finalisasi. Tim 9 Kejagung menunggu P-21 sebelum penyerahan tersangka dan barang bukti.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 16 September 2026 tersedia menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini dengan tarif mulai Rp12.000.
Dugaan beras fortifikasi tak sesuai label ditemukan pemerintah. Harganya mencapai Rp57.000 per kilogram dan diduga rugikan konsumen Rp89 triliun.
Kebakaran hutan pinus di lereng Lawu mengancam satwa liar. Satu anak rusa ditemukan mati, sementara sarang Elang Ular Bido selamat.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 16 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
KPK mengungkap aliran uang Rp1,5 miliar dari bos Summarecon kepada Erwin dalam dugaan pengurusan blokir SHGB dan pemecahan HGB.