Pengusaha RI Punya Waktu 3 Bulan Penuhi Standar Eropa
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Salah satu kegiatan yang tren di masa pandemi Covid-19 adalah memelihara tanaman hias. Meski tidak terlalu rumit, pemula mungkin akan kebingungan jika ingin memulai hobi ini.
Pengusaha tanaman hias asal Surabaya Devi Natalia mengatakan, langkah awal yang perlu diperhatikan oleh pemula adalah menyediakan area yang tepat untuk menyimpan tanaman.
"Yang perlu dipersiapkan adalah area yang tepat dulu. Tanaman hias identik dengan kebanyakan indoor karena kecantikannya kebanyakan di daun atau bunga. Kita harus melindungi di area yang pas atau teras yang tidak diterpa hujan terlalu banyak," kata Devi saat siaran langsung bersama Orami Parenting, Minggu (16/1/2021).
Baca juga: 6 Tanda Anda Kurang Bergerak, Salah Satunya Sulit Mengingat
Meskipun cuaca setiap wilayah Indonesia mungkin agak berbeda, namun menurut Devi, lantaran tanaman hias kebanyak di simpan di dalam ruangan, suhunya juga tidak akan jauh berbeda.
"Kebanyakan kalau sudah di indoor, suhunya kan gak terlalu ekstrem. Jadi oke-oke saja seluruh Indonesia. Saya kira kalau sudah di teras atau indoor gak sampai kehujanan atau kepanasan banget. Gampang kok tanaman hias, jadi don\'t worry," ujarnya.
Untuk pemula, ia menyarankan memulai dari tanaman hias dengan pot kecil. Pelajari karekteristik tanaman juga disesuaikan dengan kondisi rumah dan suhu yang ada. Biarkan tanaman beradaptasi dengan lingkungan barunya.
Baca juga: Hasil Penelitian, Menopause Jadi Penentu Utama Kognisi Perempuan
"Kemudian baru boleh beralih ke pot besar," katanya.
Selain teras rumah, tanaman hias juga bisa diletakan di ruang tamu. Bukan hanya untuk percantik ruangan, Devi mengatakan bahwa tanaman juga berfungsi untuk menyaring udara dan mengalirkan oksigen lebih banyak.
"Sirih gading ini bagus untuk air purifier, bagus untuk pencipta oksigen. Kalau di kafe, restoran juga banyak tanaman ini, juga lidah mertua. Itu adalah tanaman yang berfungsi mencuci udara di dalam ruangan dan mereka bisa hidup di dalam ruangan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
Polda Banten membongkar sindikat penyalahgunaan solar subsidi di Serang. Polisi menyita 1.000 liter solar dan menetapkan dua tersangka.
Pura Jagat Natha resmi berdiri di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kehadirannya melengkapi rumah ibadah lintas agama di kawasan tersebut.
ASDP menjelaskan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dipicu aksi pengemudi truk. Antrean di sisi Jawa mencapai 8 km.
Hasil Pilur PAW Sleman 2026 di lima kalurahan. Andi Suwarno hingga Totok Jaka Suwarta meraih suara terbanyak.
Dua penembakan di Afrika Selatan menewaskan 27 orang, masing-masing di dekat Johannesburg dan kawasan pinggiran Cape Town.