Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Tangkapan layar video Nenk Update. /Ist
Harianjogja.com, JOGJA- Ada-ada saja kelakuan warga di tengah Pandmei Covid-19. Sebagaimana diketahui, pemerintah getol memperketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat guna mengurangi angka penularan Covid-19 yang tiap hari makin meledak.
Di berbagai wilayah, petugas yang terdiri dari pihak kepolisian dan Satpol PP diterjunkan untuk menertibkan masyarakat akan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Selain Menghibur, Bermain Games Juga Memiliki Manfaat
Bagi mereka yang kedapatan tidak memakai masker, maka akan diberi sanksi oleh petugas seperti menyapu jalanan hingga denda uang tunai.
Baru-baru ini, sebuah video unggahan akun Instagram @nenk_update, memperlihatkan kejadian di lapangan terkait penertiban protokol kesehatan.
"Ngamuk karena terjaring razia masker, pria Bekasi ancam akan hancurkan dunia," tulis @nenk_update, Jumat (26/09/2020).
Dalam video itu, seorang pria berkaos biru diduga melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Baca juga: Penyebab SMS Spam Masih Marak
Saat dirazia petugas, ia ngamuk-ngamuk tak jelas sambil mengumpat meski ditenangkan oleh petugas.
"Dunia gue ancurin nih, dunia gue ancurin semua!" kata pria tersebut penuh amarah.
Pria itu nampak tidak takut dengan petugas polisi dan militer yang sedang dihadapinya.
Terekam pula di video tersebut, sebuah papan tertulis "SIDANG DI TEMPAT, OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN" di posko penanganan Covid-19.
Hingga artikel ini diturunkan, belum diketahui secara pasti apa alasan pria tersebut ingin menghancurkan dunia.
Sementara itu, di kolom komentar @nenk_update yang berpengikut 428 ribu orang itu, ratusan warganet langsung mengomentari aksi si pria.
"Hancurkan dunia dengan bermodal semangat dan optimis," komentar akun @odhywil*** dengan emoticon tertawa.
"Gara-gara makan odading mang oleh berasa jadi ironmeeeeen," timpal warganet lainnya pemilik akun @dewiaq****
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.