Asian Games 2026: Indonesia Koleksi 13 Medali, Ini Rinciannya
Update medali Asian Games 2026, Indonesia telah mengoleksi 13 medali, terdiri dari 1 perak dan 12 perunggu.
ILustrasi kekerasan anak/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan pendekatan dengan cara kekerasan untuk mendisiplinkan siswa di lingkungan sekolah akan berdampak buruk terhadap tumbuh kembang anak.
"Itu juga tidak akan membuat si anak menghentikan perilakunya," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (31/12/2019).
Ia mengatakan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sepanjang 2019 terus terjadi, mulai dari kekerasan verbal, kekerasan psikis, fisik dan kekerasan seksual.
Hasil pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih menemukan fakta banyak guru dan sekolah hanya tahu cara menangani siswa yang dianggap nakal dengan menghukum mereka secara fisik.
Mendidik dan mendisiplinkan siswa diyakini hanya bisa dilakukan dengan kekerasan berupa hukuman. Padahal pendekatan kekerasan dalam mendisiplinkan siswa akan berdampak buruk bagi tumbuh kembang mereka. Selain itu, tindak kekerasan tersebut juga tidak akan membuat siswa menghentikan perilakunya.
Retno menekankan juga dari berbagai hasil penelitian yang dilakukan di berbagai negara menunjukkan anak-anak yang diasuh, dididik dan didisiplinkan dengan kekerasan akan dapat mendatangkan berbagai dampak negatif bagi perkembangan mereka secara psikologis dan secara fisik.
Perkembangan emosi anak usia dini dan tahap perkembangan afektif mereka pun akan sangat terpengaruh.
Dampak dari tindak kekerasan tersebut bisa mendatangkan trauma yang berkepanjangan sehingga anak tidak menikmati masa kecilnya walaupun telah mendapatkan pertolongan yang tepat.
Trauma tersebut juga akan akan terbawa hingga dewasa, karena dampak kekerasan seperti itu biasanya akan berlangsung dalam waktu yang lama dan tidak dapat dilihat seketika peristiwa terjadi.
Berdasarkan penelitian KPAI, sedikitnya ada 15 dampak kekerasan pada anak yang diasuh, dididik dan disiplinkan dengan cara kekerasan, baik di rumah maupun di sekolah.
Dampak-dampak dari tindak kekerasan tersebut di antaranya akan membentuk mental anak sebagai korban. Anak yang mendapat perlakuan keras juga cenderung akan melakukan kekerasan.
"Anak yang menjadi korban kekerasan justru bisa berubah menjadi pelaku kekerasan tersebut," katanya.
Aksi kekerasan yang dilakukan terhadap anak juga akan menurunkan kepercayaan diri mereka, karena mereka merasa ketakutan untuk melakukan sesuatu yang salah dan pada gilirannya mereka akan mengalami kekerasan lagi.
Selain itu, aksi kekerasan juga akan menyisakan trauma, perasaan tidak berguna sehingga bersikap murung dan sulit mempercayai orang lain.
Mereka juga akan cenderung bersikap agresif, depresi, sulit mengendalikan emosi, sulit berkonsentrasi, cenderung mengalami luka, cacat fisik atau kematian.
Anak yang mendapat perlakuan keras juga akan kesulitan untuk tidur, menderita gangguan kesehatan dan pertumbuhan, kecerdasannya tidak berkembang dengan baik dan cenderung menyakiti diri sendiri atau bahkan ingin mencoba bunuh diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Update medali Asian Games 2026, Indonesia telah mengoleksi 13 medali, terdiri dari 1 perak dan 12 perunggu.
Discord mulai menerapkan verifikasi usia global. Lebih dari 90% pengguna tak perlu unggah ID, tetapi sejumlah fitur akan dibatasi.
Italia menang 4-1 atas Turki di UEFA Nations League. Pio Esposito mencetak gol sekaligus mengukir catatan sejarah bersama Azzurri.
29 September 2026 diperingati sebagai Hari Sarjana Nasional, Hari Jantung Sedunia, hingga Save the Koala Day. Simak enam momen pentingnya.
Prakiraan cuaca DIY Selasa, 29 September 2026: mayoritas cerah berawan, suhu 22–34°C, kelembapan 44–98 persen. Cek rincian per kecamatan.
Pemkab Kulonprogo merotasi sejumlah pejabat dan mengisi jabatan kosong dengan mengoptimalkan manajemen talent pool ASN.