Pemain Sinetron Ibnu Rahim Dicokok Polisi karena Narkoba, Pemasoknya Napi Cipinang

Newswire
Newswire Jum'at, 25 Oktober 2019 11:57 WIB
Pemain Sinetron Ibnu Rahim Dicokok Polisi karena Narkoba, Pemasoknya Napi Cipinang

Ibnu Rahim. /Ist-twitter


Harianjogja.com, JAKARTA- Salah satu pemain sinetron Si Madun, Ibnu Rahim, 19, ditangkap polisi terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Polisi membekuk Ibnu saat sedang bertransaksi di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, tersangka Ibnu Rahim mendapatkan satu paket narkoba berisi 20 butir pil ekstasi, lalu menjualnya sebanyak 4 butir dengan harga Rp250.000 sampai Rp300.000.

Sedangkan, lanjut Ferdy, 8 butir ekstasi itu ditukar dengan narkotika jenis sabu sekira setengah gram, dan 3 butir lagi dikonsumsi.

Terungkapnya kasus ini, asal narkoba yang diedarkan Ibnu didapat dari seorang bandar tak dikenal yang masuk dalam jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam menjalankan profesi sampingannya itu, Ibnu Rahim dibantu oleh temannya bernama Arif Budiyanto,27, seorang pelajar yang dibayar sebesar Rp100.000 saat berhasil mengedarkan.

“Arif Budianto ini sebagai penjemput narkotika jenis sabu. Dia mendapat imbalan Rp100.000 dan mengkonsumsi narkoba secara gratis,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online