Dituntut 18 Tahun, Kuasa Hukum Yakin Nadiem Makarim Bebas
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.
Awkarin. /Ist-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA - Selebgram Awkarin, sebelumnya dikabarkan akan memberikan motor kepada pengemudi ojek online (ojol) bernama Hendar yang kehilangan motornya. Namun belakangan ini niat baik itu batal dilakukan. Awkarin hanya memberikan uang sebesar Rp10 juta.
Hal tersebut dibenarkan oleh Hendar, pengemudi ojek online yang heboh motornya hilang dan mau digantikan oleh selebgram Awkarin.
"Saya diberikan dana Rp10 juta dari Mbak Awkarin. Senang sekali saya masih diberikan bantuan," ujar Hendar saat dihubungi, Senin malam (14/9/2019).
Menurut Hendar, Awkarin tidak jadi memberikan motor karena dia sudah mendapat gantinya. Sehingga perempuan 21 tahun itu hanya memberikan uang tunai sebesar Rp 10 juta.
"Dia [Awkarin] beralih ke dana tunai, karena kemarin juga ada dari Komunitas Indonesia Memberi sudah kasih motor buat saya, jadi mungkin dia (Awkarin) sudah diberi tahu kalau motor lagi juga buat apa saya sampe dua,” sambungnya.
Awkarin datang ke rumah Hendar yang berlokasi di kawasan Kalisari, Jakarta Timur sekitar pukul 12.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.
Rupiah menguat ke Rp17.653 per dolar AS di tengah penguatan dolar global dan sentimen suku bunga The Fed serta konflik Timur Tengah.
BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia berpotensi hujan ringan hingga petir pada Kamis, termasuk Jawa dan Sumatra.
Volvo EX90 resmi meluncur di Indonesia dengan harga Rp2,5 miliar. SUV listrik premium ini punya jarak tempuh hingga 600 km.
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.