Radar GCI Buatan Bandung Perkuat Sistem Pertahanan Udara RI
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Ilustrasi pernikahan/Reuters
Harianjogja.com, PARIAMAN - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat, mulai menerapkan program Nikah Sehat Kota Pariaman atau Gens Kopar untuk calon pengantin. Program pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan dengan tujuan mengantisipasi penyebaran penyakit menular di daerah itu.
"Jadi sebelum nikah calon pengantin diperiksa dulu kesehatannya di puskesmas atau di rumah sakit," kata Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin saat sosialisasi Gens Kopar di Pariaman, Jumat (20/9/2019).
Ia mengatakan pemeriksaan itu bertujuan untuk mengantisipasi tersebarnya penyakit berbahaya di daerah itu salah satunya HIV-AIDS yang mana semenjak 2009 hingga sekarang tercatat 51 kasus.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, calon pengantin akan mendapatkan sertifikat berwarna putih untuk pasangan yang bebas dari indikasi penyakit berbahaya dan berwarna merah untuk pasangan yang terindikasi penyakit.
Untuk pasangan yang mendapatkan sertifikat berwarna merah, maka Pemko Pariaman akan menyarankan untuk menunda pernikahan guna menjalankan pengobatan.
"Oleh karena itu kami sarankan lakukan pemeriksaan enam bulan sebelum pernikahan agar pasangan bisa menjalani pengobatan sebelum menikah," katanya.
Ia menyampaikan dengan adanya pemeriksaan kesehatan tersebut maka terbentuk keluarga sehat dan bahagia sehingga tercipta generasi yang unggul.
Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kota Pariaman Syahrul mengatakan sebelumnya pemeriksaan kesehatan untuk calon pengantin hanya bisa dilakukan di Puskesmas Naras, namun sekarang sudah bisa dilakukan di semua Puskesmas di daerah itu.
"Jika calon pengantin memaksa menikah, maka mereka dalam pengawasan kami, dan hanya boleh berhubungan kalau virus tersebut berada di bawah ambang batas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman Muhammad Nur mengatakan wali mempelai wanita diperbolehkan menangguhkan pernikahan karena kesehatan.
"Bahkan wali boleh meminta anaknya untuk diceraikan oleh menantunya melalui pengadilan jika menantunya sakit." kata dia.
Ia menyampaikan tidak ada penambahan biaya pernikahan dengan adanya program tersebut, hanya saja proses yang dilalui ditambah yaitu pemeriksaan kesehatan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Sarwendah bantah keras fitnah ikut pesugihan di Gunung Kawi. Kuasa hukum sebut itu murni syuting horor dan bidik konten video Pesulap Merah.
Konsep halal tidak cukup dipahami sebatas label pada kemasan produk. Kehalalan harus dibangun dari niat dan kesadaran pelaku usaha.
Taeyang BIGBANG merilis album Quintessence setelah 9 tahun, berisi 10 lagu dan kolaborasi global lintas musisi.
xAI meluncurkan Grok Build, AI coding berbasis terminal untuk saingi Claude Code dengan fitur plan mode dan sub-agent.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.