OJK Catat Pembiayaan Investasi Multifinance Rp167,89 Triliun
OJK mencatat pembiayaan investasi multifinance turun 5,33% menjadi Rp167,89 triliun pada semester I/2026.
Katy Perry./Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA- Denda senilai Rp39,8 miliar harus dibayar penyanyi Katy Perry gegara terbukti menjiplak lagu.
Pengadilan Amerika Serikat memutuskan jika lagu Dark Horse yang dinyanyikan oleh Katy Perry terbukti menjiplak lagu rap milik Marcus Gray alias Flame. Atas putusan tersebut, Katy Perry dikenakan denda atau uang ganti rugi sebesar USD2,8 juta atau sekira Rp39,8 miliar.
Dilansir dari The New York Times, seperti dikutip dari Solopos-jaringan Harianjogja.com, Katy Perry diwajibkan membayar sebesar 22,5% keuntungan dari lagu Dark Horse. Seperti diketahui, lagu tersebut pernah menduduki posisi pertama di 100 Billboard selama empat pekan. Tak hanya itu, lagu ini juga pernah mendapatkan penghargaan MTV Music Awards dan American Music Awards pada 2014.
Kasus dugaan plagiat lagu ini berawal dari pelaporan dari rapper Flame alias Marcus Gray dan dua penulis lainnya. Mereka mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta sejak 5 tahun lalu. Katy Perry dituduh menjiplak kunci 16 detik lagu rap mereka yang berjudul Joyful Noise.
“Kita telah melewati jalan yang panjang dan sulit, kini keadilan berpihak kepada kita setelah lima tahun mengajukan gugatan untuk pelanggaran hak cipta,” ujar Michael A. Kahn, pengacara Flame.
Sementara itu, Katy Perry melalui kuasa hukumnya bersikeras bahwa lagu Dark Horse bukan hasil jiplakan.
“Tidak ada pendaftaran hak cipta untuk tempo itu sendiri, yang berarti tidak ada klaim untuk pelanggaran hak cipta,” ujar Christine Lepera, pengacara Katy Perry.
Seperti diberitakan Okezone, Tak hanya Katy Perry, Juicy J yang ikut menyanyikan lagu tersebut juga digugat. Selain itu, sang produser yaitu Dr. Luke, Max Martin dan Cirkut serta penulis lagu Sarah Hudson juga ikut digugat.
Sebelumnya dalam kesaksianya, Katy Perry dan para produser tak pernah mendengar lagu Joyful Noise. Sementara itu, Flame mengklaim lagu tersebut populer di kalangan Kristiani dan dapat dijangkau melalui aplikasi musik streaming.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
OJK mencatat pembiayaan investasi multifinance turun 5,33% menjadi Rp167,89 triliun pada semester I/2026.
Pemkab Manggarai Barat memastikan Labuan Bajo tetap aman dikunjungi pascagempa M 7,7 di NTT. Sebanyak 986 wisatawan berhasil dievakuasi dengan selamat.
Seruan boikot Spider-Man: Brand New Day muncul di sejumlah negara Arab akibat sikap politik produser Avi Arad yang dinilai mendukung Israel.
Andrea Dovizioso menilai Marc Marquez belum tampil segarang musim-musim sebelumnya karena masih beradaptasi usai cedera di MotoGP 2026.
Kemensos menyalurkan bantuan Rp4,52 miliar untuk korban gempa M 7,7 di NTT. Sebanyak 38 orang meninggal dan sekitar 2.000 warga terdampak.
Bayam, asparagus hingga jamur mengandung purin yang perlu dibatasi penderita asam urat. Simak daftar lengkap dan tips mengonsumsinya.