Advertisement
Polemik Wakaf Memanas, Randy Permana Tantang Taqy Malik Tabayyun
Taqy Malik - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perselisihan antara selebgram Taqy Malik dan pengusaha Randy Permana memasuki babak baru. Randy menantang proses tabayyun atau klarifikasi dilakukan langsung di Madinah, Arab Saudi, menyusul polemik dugaan penggalangan dana wakaf Al-Qur’an yang ramai diperbincangkan publik.
Konflik yang melibatkan Taqy Malik dan Randy Permana, pemilik akun @paparich666, semakin memanas setelah Randy menyatakan kesiapan untuk melakukan klarifikasi secara terbuka. Namun, ia mengajukan syarat pertemuan dilakukan langsung di Madinah.
Advertisement
Menurut Randy, persoalan tersebut harus diselesaikan di lokasi kejadian atau locus delicti demi kejelasan hukum dan fakta di lapangan. Ia berargumen bahwa dugaan permasalahan terjadi di wilayah hukum Arab Saudi sehingga penyelesaiannya tidak bisa dilakukan di Indonesia.
"Posisi kasusnya di Arab Saudi, maka mari kita selesaikan di Madinah," tegas Randy.
BACA JUGA
Seusai pernyataan itu disampaikan, publik menanti respons lanjutan dari kedua pihak untuk mengakhiri polemik yang dinilai menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana wakaf.
Di sisi lain, Taqy Malik telah melayangkan undangan terbuka untuk berdiskusi melalui siaran langsung atau live streaming. Undangan tersebut ia sebut sebagai “surat cinta” yang bertujuan membuka ruang dialog secara bermartabat dan transparan.
“Saya membuka ruang ini dengan niat baik, agar segala hal menjadi terang, agar tidak ada syubhat yang tersisa, dan agar kepercayaan umat tetap berdiri di atas kejelasan,” tulis Taqy Malik seusai menyusun undangan tersebut.
Akar polemik bermula dari tudingan Randy terkait penggalangan dana wakaf Al-Qur’an yang dilakukan Taqy di Arab Saudi. Randy, yang mengaku memiliki pengalaman lima tahun sebagai pemandu umrah, menilai praktik tersebut tidak sesuai aturan karena dilakukan di luar otoritas resmi pemerintah setempat.
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan selisih harga mushaf yang dipatok 80 riyal atau sekitar Rp330 ribu, sementara menurutnya harga pasaran berada di kisaran 40 riyal atau sekitar Rp180 ribu.
"Sebenarnya dia enggak nipu, cuma jadinya jemaah mewakafkan Al-Qur'an tak sesuai dengan nominalnya," ujar Randy dalam jumpa pers virtual, Jumat (13/2/2026).
Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa polemik tersebut berpotensi menarik perhatian otoritas Arab Saudi dan dapat berdampak pada komunitas warga Indonesia di sana.
Seusai saling berbalas pernyataan di media sosial, Taqy menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi dan menyerahkan penentuan waktu kepada Randy. Kedua pihak kini diharapkan dapat menemukan titik temu guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








