Advertisement

Aritmia Fatal Picu Kematian Jantung Mendadak

Newswire
Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:17 WIB
Sunartono
Aritmia Fatal Picu Kematian Jantung Mendadak Ilustrasi serangan jantung (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Perbedaan serangan jantung dan kematian jantung mendadak perlu dipahami masyarakat karena keduanya memiliki mekanisme dan risiko yang tidak sama. Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dr. Ardian Rizal, Sp.JP(K)-FIHA menegaskan, kematian jantung mendadak lebih sering dipicu gangguan listrik jantung atau aritmia fatal, sedangkan serangan jantung terjadi akibat penyumbatan pembuluh darah koroner.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Pulse Day 2026 bertajuk "Dari Kesadaran Hingga Aksi Nyata Untuk Jantung Sehat" yang digelar di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta, Jumat (13/2). Dalam forum itu, dr. Ardian memaparkan bahwa gangguan irama jantung menjadi salah satu faktor utama di balik kasus kematian jantung mendadak yang kerap terjadi tanpa gejala berat sebelumnya.

Advertisement

"Kematian jantung mendadak biasanya karena gangguan listrik jantung yang kacau. Sementara serangan jantung karena sumbatan aliran darah di pembuluh koroner," kata anggota Perhimpunan Aritmia Indonesia itu.

Ia memberi contoh sejumlah kasus atlet profesional yang tiba-tiba kolaps saat bertanding, meskipun dalam kondisi fisik prima dan rutin menjalani pemeriksaan kesehatan. Kondisi tersebut, menurut dia, sering kali berkaitan dengan gangguan irama jantung yang memicu henti jantung mendadak.

Berdasarkan data yang ia sampaikan, sekitar 26,3 persen kematian jantung berkaitan dengan gangguan irama jantung. Pada pasien dengan penyakit jantung koroner, kematian juga dapat terjadi akibat aritmia fatal yang muncul mendadak sebagai konsekuensi dari kerusakan otot jantung.

Dokter Ardian menjelaskan, gangguan irama jantung memiliki tingkat keparahan yang beragam. Ada yang bersifat ringan dan hanya menimbulkan keluhan jantung berdebar, tetapi ada pula yang berkembang cepat hingga mengancam jiwa dalam waktu singkat.

Menurut dr. Ardian, peluang keselamatan pada kasus aritmia fatal sangat rendah. Pasien dengan gangguan irama jantung fatal memiliki kemungkinan bertahan hidup kurang dari satu persen apabila tidak segera mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat.

Karena itu, pemahaman terhadap gejala gangguan irama jantung menjadi krusial sebagai langkah awal pencegahan kematian jantung mendadak. Pemeriksaan dini dan deteksi aritmia fatal secara lebih cepat dinilai dapat meningkatkan peluang intervensi medis, terutama pada kelompok berisiko seperti pasien penyakit jantung koroner dan individu dengan riwayat gangguan irama jantung yang sebelumnya mungkin hanya dianggap sebagai keluhan ringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

BGN Cairkan Rp32,1 Triliun Dana MBG, Perputaran Uang Tembus Rp29 T

BGN Cairkan Rp32,1 Triliun Dana MBG, Perputaran Uang Tembus Rp29 T

News
| Sabtu, 14 Februari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Wisata
| Rabu, 11 Februari 2026, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement